Kota Bima, Kahaba.- 6 warga yang berprofesi sebagai sopir, montir, buruh dan pembawa alat berat ditangkap saat sedang main judi kartu remi di garasi mobil Pantai Lawata pukul 23.00 Wita, Jum’at (8/9).
Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno menyebutkan, mereka masing – masing SMD (51) sopir asal Desa Bugis Kecamatan Sape, ABD (55) asal Sape Naru, NJM (39) montir asal Kelurahan Sarae, RMD (28) montir asal Kampung Benteng, SMS (38) buruh asal Desa Kareke Dompu dan HRJ (35) operator alat berat asal Dompu.
“Setelah menerima laporan warga, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota menuju TKP dan mengamankan para pelaku bersama barang bukti seperti satu set kartu remi, 3 dompet dan uang tunai sebanyak Rp 2.609.000,” sebutnya.
Kini, para pelaku diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
*Kahaba-05