Kabar Bima

3 Karung Obat Tramadol di Kantor Kejari Bima Dicuri

487
×

3 Karung Obat Tramadol di Kantor Kejari Bima Dicuri

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan terjadi di Kantor lama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Sabtu (14/10) sekitar pukul 03.15 Wita. 3 karung obat Tramadol sebagai barang bukti kejahatan dan 2 kardus Gudang Garam raib dibawa pencuri.

3 Karung Obat Tramadol di Kantor Kejari Bima Dicuri - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Humas Polres Bimka Kota IPTU. Suratno mengakui, pihaknya sudah menerima laporan pegawai Kejari Bima I Wayan Suryawan (34), tentang tindak pidana dimaksud tadi pagi pukul 06.30 Wita.

“Wayan melaporkan pencurian dengan kekerasan di gudang barang bukti Kantor Kejaksaan Negeri Bima (Kantor Lama),” ujarnya.

Kronologisnya menurut Suratno, kejadian berawal saat Wayan mendengar suara gerbang Kantor Kejaksaan. Kemudian korban keluar untuk mengecek. Tiba-tiba pelaku yang masih dalam lidik langsung mengancam korban dengan senjata tajam.

“Pelaku membongkar paksa pintu gudang Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima (Kantor Lama) serta mengambil 3 karung barang bukti Tramadol dan 2 kardus Gudang Garam,” sebutnya.

Akibat kejadian tersebut sambungnya, korban merasa jiwanya terancam dan Kejaksaan Negeri Raba Bima dirugikan.

“Kejadian tersebut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/K /389/X /2017/NTB/Res Bima Kota,” katanya.

*Kahaba-01