Kabar Bima

DLH Sosialisasi Tata Cara Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan

337
×

DLH Sosialisasi Tata Cara Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.-  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima menggelar Sosialisasi Tata cara Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, di Aula Kecamatan Raba, Kamis (9/11). Kegitan tersebut dihadiri seluruh kepala kelurahan se-Kecamatan Raba, LSM dan pemuka masyarakat.

DLH Sosialisasi Tata Cara Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan - Kabar Harian Bima
Sosialisasi Tata Cara Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan. Foto: Deno

Staf Ahli Pemkot Bima Darwis saat membuka secara resmi kegiatan itu menyampaikan, persoalan pencemaran lingkungan dan sengketa lingkungan harus disikapi dengan baik. Karena masalah sengketa lingkungan bisa menimbulkan ketegangan masyarakat. Program baru harus segera diciptakan untuk menangani persoalan tersebut.

“Program baru harus segera dibuat buntuk menetralisir masalah pencemaran dan sengketa lingkungan hidup,” katanya.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima H Abdul Gawis mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman pada peserta tentang tata cara pengaduan dan penyelesaian sengketa lingkungan, agar undangan yang hadir bisa melanjutkan pemahaman tersebut pada masyarakat.

Selain itu, pihaknya memberikan pemahaman terkait problematika sengketa lingkungan dalam aspek hukum dan sanksi bagi pelanggaran lingkungan dan memberikan pemahaman kebijakan umum pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan di wilayah Kota Bima.

“Kalau ada masalah pencemaran lingkungan dalam pembangunan di tengah masyrakat, kami berharap agar masalah tersebut segera ajukan ke DLH,” harapnya.

*Kahaba-05