Kota Bima, Kahaba.- Terungkapnya peredaran gelap narkoba sebanyak 49,7 Gram (Sebelumnya 52,18 gram) di Sape kemarin menjadi yang terbesar di wilayah hukum Polres Bima Kota. Bagaimana tidak, jika diuangkan, maka harga Sabu-sabu yang diamankan itu mencapai ratusan juta rupiah. (Baca. Bandar Narkoba Diciduk, 52,18 Sabu-Sabu Diamankan)
Kapolres AKBP Ida Bagus Made Winarta saat menggelar konferensi pers Sabtu (18/11) menyampaikan, pemilik Narkoba diduga SY, yang kabur sebelum saat polisi hendak menangkapnya. Saat ini pun pelaku masih diburu.
“SY sudah kabur 20 menit sebelum polisi tiba di tempat kejadian perkara,” ujarnya.
Ia pun menduga, Kaburnya SY karena ada oknum polisi yang membocorkan adanya penangkapan. Karena jika informasi itu tidak bocor, maka SY akan ditangkap.
“Kami tidak mau munafik dan tidak mau terkesan mengelak dan menutupi. Kaburnya SY diduga ada oknum polisi yang terlibat,” katanya.
*Kahaba-01