Kabar Bima

Hasil Hitungan KPU, Dukungan Perbaikan Tofi-Usman 13.028

356
×

Hasil Hitungan KPU, Dukungan Perbaikan Tofi-Usman 13.028

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Berdasarkan hasil perhitungan KPU Kota Bima, jumlah dukungan perbaikan Bakal Pasangan Calon (Paslon) Taufik La Tofi-H Usman AK (Tofi-Usman) sebanyak 13.028 dari yang diserahkan kemarin 14.205.

Hasil Hitungan KPU, Dukungan Perbaikan Tofi-Usman 13.028 - Kabar Harian Bima
Tofi saat menyerahkan dukungan perbaikan di kantor KPU Kota Bima. Foto: Ady

“Yang kita hitung daftar namanya itu sebanyak 13.592, dilampiri KTP sebanyak 13.028 lembar. Sudah dibuat berita acara model BA1-KWK kemarin,” jelas Ketua KPU Kota Bima Bukhari, Senin (22/1) siang.

Hingga siang tadi, KPU masih melakukan verifikasi administrasi terhadap dukungan perbaikan Bakal Paslon Tofi-Usman untuk mengetahui kebenaran apakah daftar nama itu dilampiri KTP elektronik dan surat keterangan atau tidak. Baru dilanjutkan verifikasi faktual pada saatnya nanti.

“Belum kita ketahui hasilnya karena masih dilakukan verifikasi administrasi,” kata Bukhari di ruang kerjanya.

Sementara untuk Bakal Paslon Subhan M Nur-Wahyudin (SW), sudah dilakukan verifikasi administrasi untuk melihat kesesuaian daftar nama dengan lampiran KTP dan surat pernyataan. Hasilnya dari 5.386 dukungan perbaikan yang diserahkan terverifikasi sebanyak 5.367.

Untuk syarat lain semua bakal paslon, KPU sudah mengumumkan pada masa perbaikan dan bisa dilihat di website. Tanda terima dari bakal paslon baik yang sudah terpenuhi maupun belum terpenuhi juga tertuang.

“Yang masih kurang seperti H Usman AK pasangan Taufik, belum menyampaikan LHKPN dan belum serahkan SPT 5 tahun terakhir,” ungkapnya.

Perkara bisa menggugurkan atau tidak kalau atas kekurangan yang belum dilengkapi lanjut Bukhari, supaya tidak berspekulasi lebih dulu akan diumumkan tanggal 27 Januari 2018. KPU akan lakukan penelitian dulu baru dikeluarkan berita acara hasil penelitian perbaikan.

Dari 4 bakal paslon yang sudah mendaftar diakuinya, semua sudah menyerahkan perbaikan dan sudah diterima saat perbaikan. Tinggal H Usman AK. Namun, semua berkas yang diserahkan akan dilakukan penelitian lagi apakah memenuhi syarat atau tidak.

“Kalau memenuhi syarat ya lanjut, kalau tidak memenuhi syarat nanti tanggal 27 Januari baru kita umumkan. Jangan dulu berspekulasi,” ujarnya.

*Kahaba-03