Kota Bima, Kahaba.- Setelah menerima laporan masyarakat Lingkungan Sarata soal muara sungai di lingkungan sekitar Tempat Penjualan Ikan (TPI) yang terus bertambah kecil. Lurah Paruga Haerunnas bersama jajarannya turun meninjau lokasi. (Baca. Warga Paruga Keluhkan Muara Sungai Bertambah Kecil)
“Kami sudah turun di lokasi, hasilnya tidak ada yang menyalahi aturan. Ukurannya memang segitu” ujar Haerunnas, Senin (12/2).
Ia menjelaskan, hasil turun lapangan dan melihat ukuran muara seperti yang disebutkan warga tidak ada penyempitan. Sebab, kondisinya memang demikian seperti saat dibuat.
“Yang disorot warga tidak benar. Dari dulu memang luas 3 meter. Itupun bukan disebut muara, tapi parit,” kata lurah yang sudah menjabat 8 tahun di Paruga tersebut.
Haerunnas menambahkan, untuk memastikan ukuran luasnya parit tersebut. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kota Bima. Berdasarkan gambar yang diperlihatkan oleh dinas tersebut, besar parit tersebut sama dengan kondisi saat ini.
Selaku lurah ia mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan hal-hal yang langsung bersentuhan dengan kondisi lingkungan, agar segera melapor ke pemerintah kelurahan atau dinas terkait. Agar mengetahui kondisi sebenarnya.
*Kahaba-04