Kota Bima, Kahaba.- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Mpunda mengimbau tim pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK), termasuk di wilayah Kecamatan Mpunda. Sebab, masih terdapat beberapa alat peraga yang terpampang.
“Ditertibkannya APK ini merupakan tindak lanjut dan hasil rapat koordinasi dari berbagai pihak, termasuk tim gabungan dari KPU, Panwaslu, Satpol PP dan Damkar, Polres Bima Kota, Bakesbangpol dan TNI,” ujar Ketua Pabwascam Mpunda Asrul Sani, Jumat (16/2).
Asrul menuturkan, pada penertiban APK pihaknya hanya bertindak sebagai pengawas, pengontrol serta melaporkan kepada KPU bila masih ada alat peraga yang masih terpajang pada setiap jalan. Karena sampai saat ini, hasil pemantauan masih terdapat beberapa baliho maupun spanduk terpampang di seputaran jalan protokol, infrastruktur pemerintah dan tempat umum lainnya.
“Hasil pantauan telah dilaporkan, sekarang sembari menunggu instruksi untuk bersama melakukan penertiban alat peraga bersama tim yang telah dibentuk,” katanya.
Sementara itu Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Samanhudi Larangga didampingi Ketua Divisi Pencegahan dan Antar Lembaga Ilham menambahkan, imbauan kepada tim paslon tersebut agar mempermudah tugas penyelenggara pemilu dalam menertibkan alat peraga. Sebab tanpa bantuan tim paslon, maka penertiban cukup terhambat.
“Dengan bantuan tim paslon dalam menertibkan APK, maka dapat mempermudah membersihkan semua alat peraga yang telah terpasang di berbagai sudut jalan,” katanya.
Setelah penertiban APK, maka selanjutnya KPU beserta pemerintah daerah telah menyiapkan titik lokasi untuk dijadikan tempat untuk memasang alat peraga. Tentunya hal itu telah melalui mekanisme dan aturan, baik dari segi jumlah dan lokasi penempatan alat peraga.
“Yang jelas kami siap membantu tim yang tergabung dalam penertiban alat peraga. Sebab tugas kami tidak bisa menertibkan alat peraga, sebelum diminta oleh tim penertiban,” tuturnya.
*Kahaba-04