Kota Bima, Kahaba.-Tanda tanya hilangnya berkas berisi 2 nama ASN yang terlibat politik praktis hasil rekomendasi Panwaslu Kota Bima di BKPSDM terjawab sudah. Berdasarkan penelusuran media ini, Rabu (7/3) siang 2 nama ASN yang semestinya sudah menerima sanksi itu ternyata masih parkir di meja kerja Sekda Kota Bima.
Keduanya yakni Pegawai DTKP2 inisial MT serta Pegawai Diskominfo inisial RN. Di meja kerja Sekda juga terdapat berkas 2 ASN lainnya yang direkomendasikan Panwaslu karena terlibat politik praktis, yakni Camat Raba inisial HS dan Lurah Ntobo inisial SR.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kota Bima H Syamsuddin yang berusaha dikonfirmasi untuk memastikan alasan belum ditindaklanjutinya rekomendasi itu tidak di tempat. Saat berusaha dihubungi melalui seluler dan pesan singkat tidak satu pun direspon.
Informasi dari salah satu Staf Sekda membenarkan surat rekomendasi Panwaslu sudah masuk sejak seminggu lalu. Hanya saja baru hari ini ada disposisi dari Sekda. “Oh iya, rekomendasi 4 oknum ASN yang disampaikan oleh Panwaslu ke Sekda baru ada disposisi hari ini dan telah dilayangkan ke BKPSDM untuk ditindaklanjuti,” ujar Staf Sekda.
Secara terpisah, Komisioner Panwascam Raba Taufik Tajudin mengatakan, rekomendasi 3 ASN yakni Camat Raba inisial HS dan Pegawai DTKP2 inisial MT merupakan hasil temuan Panwascam Raba. Pihaknya pun merekomendasikan ke BKPSDM sebagai acuan ditindaklanjuti melalui proses birokrasi.
Sementara itu, Kabid P2P BKPSDM Kota Bima Muhammad Rasyidin membenarkan bahwa 3 nama ASN terlibat politik praktis yang sampai di meja kerjanya beberapa hari lalu merupakan rekomendasi dari Panwascam Raba.
“Rumor hilangnya 2 nama oknum ASN terjawab sudah, karena surat yang sampai pada kami hasil dari rekomendasi Panwascam Raba. Sedangkan rekomendasi dari Panwaslu belum sampai di meja kerja BKPSDM,” jelasnya.
*Kahaba-04