Kota Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kota Bima menuding Panwaslu tidak mampu menjalankan tugas pengawasan dengan baik. Padahal sudah terbukti oknum guru terlibat politik praktis, saat acara pengambilan nomor Paslon. Namun hingga kini belum juga ada penindakan. (Baca. Oknum Guru Ini Pakai Atribut Partai dan Hadir Saat Pengambilan Nomor Paslon)
“Alasan Panwaslu Kota Bima itu tidak logis. Pertama alasannya belum ada yang melapor. Sekarang beralasan masih susah menemukan alamat oknum guru. Ini mana yang benar,” sorot anggota DPRD Kota Bima, H Agus Wirawan, Selasa (20/2). (Baca. Politik Praktis Oknum Guru, Alwi: Segera Pilih Mengajar atau Berpolitik)
Menurut Agus, sikap yang ditunjukan Panwaslu tersebut merupakan bentuk lemahnya pengawasan dan penindakan. Padahal, penyelenggara pemilu tersebut memiliki fungsi utama melakukan pengawasan proses Pemilukada Kota Bima 2018.
“Panwaslu Kota Bima kami nilai lemah dalam melakukan tindakan,” ujarnya.
Kata duta PAN itu, hingga saat ini belum ada langkah Panwaslu melakukan penelusuran dan tindakan terhadap oknum guru tersebut. Jika beralasan menunggu ada yang melapor, oknum guru tidak akan dipanggil.
“Kalau tidak ditindak juga, sama halnya Panwaslu membiarkan oknum guru lain melakukan hal yang sama,” sesalnya.
Sementara itu anggota Komisi I DPRD Kota Bima Muhammad Irfan juga menilai alasan Panwaslu Kota Bima yang belum memeroses kasus oknum guru itu, mengada – ngada.
“Kalau Panwaslu hanya menunggu laporan. Lantas kerjanya mereka itu apa?. Panwaslu itu digaji oleh negara bukan untuk menunggu laporan,” tegasnya.
Sebab, sambung Irfan ulah oknum guru itu sudah jelas berpolitik praktis. Hadir di lokasi acara mengenakan baju partai, foto bersama pasangan calon dan menunjukan simbol tangan. Foto tersebut juga sudah beredar di Medsos, yang bersangkutan juga sudah mengakuinya. Hanya saja, alasannya tidak tahu.
“Lantas bukti apa lagi yang dibutuhkan?” tanyanya.
Maka dari itu, ia meminta kepada Panwaslu untuk bersikap sebagaimana mestinya dalam melakukan pengawasan. Jika dibiarkan dan tidak diproses, maka sama halnya mempersilahkan oknum guru lain atau ASN menentang para penyelanggara pemilu tersebut.
“Satu masalah yang begini saja takut untuk diproses. Bagaimana jika nanti ada persoalan pelanggarna besar,” tambahnya.
*Kahaba-04