Kota Bima, Kahaba.- Oknum guru honorer di SDN 32 Kota Bima Mahyudin Mas’ud terlihat hadir pada acara pengambilan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota di Gedung Convention Hall Paruga Nae, Selasa (13/2).
Bahkan, Mahyudin Mas’ud mengenakan atribut partai salah satu pengusung pasangan calon yakni baju merah berkerah hitam dengan lambang banteng dari PDIP. Serta berpose bersama pasangan calon dan menunjukan simbol jari bersama pasangan calon.
Padahal, seharusnya sebagai tenaga pendidik oknum guru tersebut harus berada di sekolah dan mengajar siswa, bukan justeru terlibat politik praktis.
Ketua Panwaslu Kota Bima melalui Divisi SDM dan Organisasi Muhaemin yang dimintai tanggapan mengaku akan memproses berdasarkan aturan dan prosedur yang berlaku.
“Mengacu pada edaran Menpan, jelas ASN maupun tenaga honorer yang bekerja di lingkup pemerintahan dilarang untuk terlibat politik praktis. Apalagi yang bersangkutan memakai baju parpol,” ujarnya.
Maka ntuk menindaklanjutinya, Panwaslu akan segera menyusun laporan dan memanggil oknum guru tersebut untuk klarifikasi, terkait kehadirannya dalam agenda politik dan memakai baju partai.
“Kami akan segera memanggil dan memproses secepatnya,” janji Muhaemin.
Sementara itu, Mahyudin Mas’ud yang dimintai komentar mengaku tidak tahu jika tenaga honorer juga yang dilarang untuk terlibat dalam urusan politik praktis. Karena yang diketahuinya, larangan itu berlaku untuk ASN.
“Karena saya tidak tahu, makanya saya pakai baju PDIP untuk Manufer,” katanya.
Tapi jika akan dipanggil oleh Panwaslu dan Dinas Dikbud Kota Bima terkait kehadirannya di lokasi pengundian nomor Paslon, ia siap untuk menghadirinya.
*Kahaba-04