Kota Bima, Kahaba.- Walikota Bima HM Qurais H Abidin menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB, di ruang Rapat Walikota Bima, Selasa kemarin.
MoU yang ditandatangani yakni tentang Pemanfaatan Bersama Data dan Informasi serta Penguatan Koordinasi Penyelenggaraan Pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Keuangan Publik dalam pelaksanaan Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Plt Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima Syahrial Nuryadin menjelaskan melalui siaran persnya, MoU itu meliputi pertukaran data dan informasi keuangan publik di wilayah Kota Bima. Kemudian kerjasama penguatan koordinasi penyelenggaraan dalam pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi NTB Taukhid dalam arahannya menyampaikan, penandatangan MoU tersebut dimaksudkan sebagai kerangka dasar yang menjadi acuan dalam kegiatan pemanfaatan bersama data dan informasi, serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan.
“Nota kesepahaman ini menjadi langkah strategis untuk diteruskan menjadi langkah-langkah konkrit, guna penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijaksanaan pengelolaan keuangan publik dalam hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah,” jelasnya.
Smenetara itu Walikota Bima Dalam sambutannya mengharapkan dengan adanya MoU ini dapat terjalin kerjasama yang baik dan penguatan koordinasi antara Pemerintah Kota Bima dengan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi NTB.
*Kahaba-01/Hum