Kabupaten Bima, Kahaba.- Karena diketahui sering terjadi transaksi jual beli narkoba di rumah, pemuda asal Kecematan Sape JLF (34) dibekuk Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota di rumahnya, Senin (3/9) sekitar pukul 12.30 Wita.
“Saat digerebek, polisi mememukan 14 poket Sabu-sabu. Terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses,” ujar Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno.
Kata dia, penangkapan JLF berawal dari laporan masyarakat. Lapora itu mengungkapkan bahwa di tempat JLF sering transaksi peredaran gelap narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti.
“Polisi amankan 9 poket kecil Sabu-sabu, 5 poket besar, 2 bong, gunting, HP dan uang sebesar Rp 1.760.000,” sebutnya.
*Kahaba-05