Kabupaten Bima, Kahaba.- 2 Pendidikan Anak Usia Dini (PADU) di Kecamatan Bolo dicabut izin operasionalnya, karena kedua lembaga tersebut dinilai tidak memiliki aktivitas belajar mengajar.
“Hasil pantauan kami, mereka tidak memiliki aktivitas,” ujar Penilik Paud Dikbudpora Kecamatan Bolo Jakariah, Selasa (6/11).
Katanya, kedua lembaga tersebut yakni TPA Bagus Putra yang ada di Desa Kananga dan PAUD Asniatus yang ada di Desa Bontokape.
“Mereka juga sudah tidak menerima bantuan operasional penyelenggaraan (BOP),” katanya.
Keputusan memberhentikan dan dicabutnya izin operasional tersebut sudah dilaporkan ke Dikbudpora Kabupaten Bima dan sejauh ini tidak ada yang keberatan.
Ia menambahkan, izin 2 PAUD tersebut dicabut secara permanen. Jika kedepannya mereka memiliki aktivitas, maka tidak menutup kemungkinan untuk diberikan izin lagi.
“Tergantung Dikbudpora Kabupaten Bima nanti keputusan seperti apa,” tambahnya.
*Kahaba-10