Kabupaten Bima, Kahaba.- Nasib naas menimpa Junaidin Bin Ruslan (30) warga Desa Leu Kecamatan Bolo. Dia terpaksa dilarikan ke rumah sakit lantaran dibacok oleh adik kandungnya sendiri MI (22) yang juga merupakan warga desa setempat, Selasa (17/11).
Kapolsek Bolo IPTU Juanda mengatakan, pembacokan yang dilakukan oleh MI terhadap kakak kandungnya itu bermula dari masalah yang terjadi sekitar 2 hari lalu. Saat itu, terduga pelaku meminta kunci motor kepada korban, namun tidak diberikan dan korban selalu ngomel bahkan sampai mengeluarkan kata-kata mengancam.
“Waktu itu korban bilang, jangan ada yang memakai motor, jika ada yang paksa pakai akan dia bacok,” ungkapnya.
Kemudian kata dia, tadi pagi korban masih ngomel-ngomel soal hal yang sama. Terduga pelaku yang masih berada di tempat tidur mendengar omelan korban. Merasa jengkel dengan omelan, terduga pelaku langsung mengambil belati yang berada di dekatnya dan membacok tangan kiri korban sebanyak 1 kali.
“Polisi yang mendengar informasi itu langsung menuju TKP dan mengamankan terduga pelaku,” katanya.
Sementara korban, dilarikan ke Puskesmas Bolo untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Saat ini terduga pelaku diamankan do Mako Polsek Bolo,” bebernya.
*Kahaba-10