Kabupaten Bima

95 Pengawas TPS Kecamatan Bolo Dilantik

504
×

95 Pengawas TPS Kecamatan Bolo Dilantik

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sebanyak 95 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Bolo dilantik Panswascam setempat, Selasa (17/11) di aula SKB Bolo.

95 Pengawas TPS Kecamatan Bolo Dilantik - Kabar Harian Bima
Pengawas TPS Kecamatan Bolo saat dilantik. Foto: Yadien

Ketua Panwascam Bolo Abdul Malik mengatakan, sebanyak 95 orang Pengawas TPS tersebut nantinya akan disebar di seluruh TPS yang ada di Kecamatan Bolo. Masing-masing TPS akan ditugaskan 1 orang pengawas.

“Jumlah TPS di Kecamatan Bolo 95, makanya jumlah PTPS juga 95,” sebutnya.

Kata dia, setelah pelantikan, para PTPS diharapkan bisa menjalankan tugasnya dengan baik, sesuai aturan dan mekanisme kerja kepengawasan.

“Semoga amanah dalam menjalankan tugas,” harapnya.

Ia menjelaskan, tugas PTPS tidak hanya mengawasi proses pungut hitung suara. Namun juga ada pengawasan pra pemilihan dan pasca pemilihan.

“Termasuk pendistribusian logistik juga perlu diawasi,” katanya.

Dia menyebutkan, 95 TPS di Kecamatan Bolo terdiri dari Desa Tambe 12 TPS, Desa Rasabou 9 TPS, Desa Rato 11 TPS, Desa Leu 7 TPS, Desa Timu 7 TPS, Desa Bontokape 5 TPS, Desa Darusalam 5 TPS, Desa Sondosia 6 TPS, Desa Sanolo 7 TPS, Desa Nggembe 6 TPS, Desa Rada 6 TPS, Desa Tumpu 6 TPS, Desa Kanangga 7 TPS, dan Desa Kara 2.
Usai pelantikan, PTPS langsung diberikan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah.

Pada kesempatan tersebut Abdullah menyampaikan, PTPS harus bisa bekerja sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

“Tugas dan kewenangan PTPS sudah diatur undang-undang,” tegasnya.

Ia menambahkan, masing-masing PTPS akan dibekali atribut sehingga bisa dikenal saat menjalankan tugas di lapangan.

*Kahaba-10