Kabupaten Bima, Kahaba.- Sat Narkoba Polres Bima pada Tahun 2018 telah mengungkap 24 kasus narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Bima. Dari angka kasus tersebut, terdapat 32 orang yang ditetapkan sebagi tersangka.
“Dalam setahun kami hanya ditargetkan 6 kasus, 3 kasus yang jadi Target Operasi dan 3 kasus hasil pengembangan,” ujar Kasat Narkoba Polres Bima IPDA Sudarto, Rabu (19/12).
Kata Sudarto, pelaku yang sudah ditetapkan tersangka sebanyak 28 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Dari jumlah itu, ada 5 kasus masih tahap 1 dan 19 kasus sudah ditahap 2.
Jika dibandingkan Tahun 2017 kata kasat, pengungkapan Tahun 2018 sedikit meningkat. Karena di Tahun 2017 hanya mengungkap 20 kasus dengan 27 jumlah tersangka.
“Tahun 2017 tersangka laki-laki sebanyak 25 orang, sedangkan perempuan hanya 2 orang,” ungkapnya.
Terhadap kasus ini, dirinya meminta agar semua elemen masyarakat tetap membangun kerja sama yang baik bersama Polisi, agar pemberantasan peredaran gelap narkoba bisa berjalan maksimal. Karena virus narkoba sangat berbahaya bagi kehidupan, lebih-lebih bagi generasi bangsa.
“Kami sangat dibantu kalau ada masyarakat yang mau memberikan informasi tentang adanya peredaran gelap narkoba,” ucapnya.
*Kahaba-05