Kota Bima, Kahaba.- Sebanyak 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Bima pada tahun 2019 akan memasuki masa purna tugas (pensiun). Dari jumlah tersebut, 3 diantaranya merupakan pejabat eselon II.
Sekretaris BKPSDM Kota Bima Rusdhan AR menjelaskan, ASN tersebut berasal tenaga teknis, kemudian tenaga pendidikan, pegawai di OPD dan juga kepala dinas.
“Khusus pejabat eselon II yang memasuki masa pensiun tahun 2019, diantaranya staff ahli Kaharuddin, Kepala Dinas Tenaga Kerja Jufrin dan Kepala Dinas Perkim Hamdan,” ujarnya Senin (31/12).
Kata Rusdhan ASN yang telah memasuki masa purna tugas bukan menjadi akhir dari pengabdian diri. Diharapkan tetap mampu berkarya dan mengambil bagian untuk daerah dan juga masyarakat.
Selain beberapa ASN memasuki masa purna tugas, pihaknya juga memastikan bahwa ada 5 OPD yang posisi jabatannya masih diisi oleh pelaksana tugas. Berdasarkan aturan dan prosedur, akan dilakukan uji kompetensi untuk mengisi jabatan devinitif.
5 OPD itu masing – masing Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA), Dinas Penanaman Modal Terpadu-Satu Pintu (DPMT-SP), Dinas Pol PP dan Damkar, kemudian Dinas Dikbud dan Dinas Pariwisata Dispar.
Terkait pengisian jabatan eselon II yang lowong tersebut, tentu akan menunggu instruksi langsung dari kepala daerah, kapan akan dibuka dan dilakukan tes penjaringannya.
“Untuk tes JPT pengisian jabatan eselon II, tetap menunggu keputusan kepala daerah. Kami hanya tinggal menunggu instruksi saja, dan siap melaksanakan,” tambahnya.
*Kahaba-04