Kabar Bima

Miliki Sabu-Sabu, 2 Pemuda Diringkus di Sadia

422
×

Miliki Sabu-Sabu, 2 Pemuda Diringkus di Sadia

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Jajaran Polres Bima Kota terus menggiatkan operasi pemberantasan narkoba di Kota Bima. Hasilnya, diawal tahun ini Tim Opsnal Sat Res Narkoba berhasil meringkus 2 pemuda berinisial ZC (25) asal Desa Tente Kecamatan Woha dan EM (31) asal Karara Kelurahan Monggonao.

Miliki Sabu-Sabu, 2 Pemuda Diringkus di Sadia - Kabar Harian Bima
ZC dan EM saat diamankan karena Sabu-sabu. Foto: Ist

Kedua pelaku digrebek di Lingkungan Sadia II RT 09 RW 02 Kelurahan Sadia Kota Bima pada Kamis (10/1) sekitar Pukul 19.30 Wita. Dari tangan ZC dan EM aparat kepolisian mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di tempat tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika,” ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Erwin Ardiansyah melalui Kasat Narkoba IPTU Heri Sutanto, Kamis malam.

Dari informasi itu kata dia, Tim Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin Kanit Opsnal Bripka Abdul Hafid menindaklanjuti dengan langsung bergerak menuju lokasi untuk mengintai. Setelah memastikan terduga berada di dalam rumah, tim berupaya mendobrak paksa pintu rumah dan langsung mengamankan terduga.

“Saat proses penggeledahan tim memanggil Ketua RT dan Ketua RW setempat untuk menyaksikan dan benar sejumlah barang bukti diamankan dari keduanya,” ungkap dia.

Diantara barang bukti yang diamankan, yakni 2 lembar plastik klip diduga berisi narkoba jenis sabu dengan berat bersih 0.15 gram, 1 kotak stainless berisi plastik klip bening, 2 buah korek api gas, 2 buah handphone dan uang tunai Rp.150 ribu.

“Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Suratno.

*Kahaba-05