Kota Bima, Kahaba.- Pengadilan Agama (PA) Bima menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona integritas, di halaman kantor setempat, Rabu (27/2). Deklarasi itu mengangkat tema “Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Demokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Wakil Ketua PA H Muhidin memaparkan, untuk upaya percepatan zona integritas, Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia memerlukan dukungan dari semua satuan kerja lingkungan Badan Pengadilan Agama. Dengan begitu, wilayah bebas korupsi serta wilayah bersih dan melayani masyarakat dapat tercapai.
“MA tidak akan mampu mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih dan melayani masyarakat tanpa ada dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, kami dari PA juga mengharapkan hal yang sama,” ujarnya.
Menurut Muhidin, itu semua sangat bergantung dan ditentukan oleh kualitas integritas individu dari lembaga pengadilan. Setiap individu tersebut berada dan mau melakukan kegiatan yang bebas dari korupsi.
“Pencangan zona integritas ini dimulai dari individu,” tegasnya.
Mewujudkan zona integritas sambungnya, juga perlu adanya sinergitas dan upaya pencegahan korupsi reformasi birokrasi. Sinergitas antara masyarakat dan birokrasi pun sangat perlu. Selain itu, peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik untuk mendukung upaya pencegahan korupsi juga sangat penting.
*Kahaba-07