Kabar Bima

Apa Kabar Pansus Amahami? Begini Penjelasan H Armansyah

345
×

Apa Kabar Pansus Amahami? Begini Penjelasan H Armansyah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Panitia Khusus (Pansus) Amahami telah dibentuk, panitia yang diisi anggota dewan perwakilan fraksi itu pun terus bekerja. Keberadaan mereka tentu menjadi harapan besar untuk mengurai persoalan kawasan Pantai Amahami, yang diduga dimiliki secara sepihak oleh sejumlah oknum warga. (Baca. Pansus Tanah Amahami Dibentuk, Riwayat Tanah Akan Dibongkar)

Apa Kabar Pansus Amahami? Begini Penjelasan H Armansyah - Kabar Harian Bima
Ketua Pansus Lahan Amahami H Armansyah. Foto: Bin

Protes warga Kelurahan Dara soal reklamasi itu tak pernah berhenti. Bertahun – tahun terus disuarakan, baik melalui aksi jalanan hingga di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram. Tak patah arang, perjuangan warga tersebut tetap berlanjut dengan mendorong DPRD Kota Bima membentuk Pansus. (Baca. FKPD Bahas Alih Fungsi Kawasan Amahami, Ini Hasilnya)

Lantas bagaimana hasil kerja Pansus yang dibentuk tanggal 13 Februari 2019 tersebut. Kemarin, tanggal 13 Maret 2019, tepat sebulan panitia itu bekerja untuk mengurai persoalan reklamasi yang diduga melanggar regulasi tersebut. (Baca. Hasil Konsultasi Pansus di Provinsi, Semua Reklamasi di Amahami Ilegal)

Ketua Pansus Amahami H Armansyah yang dimintai tanggapan soal itu menjelaskan, Pansus sekarang masih menunggu waktu yang tepat untuk memanggil pihak-pihak terkait. Rencananya. Pekan depan akan kembali fokus untuk memanggil pihak terkait itu. (Baca. Pansus Tinjau Kawasan Amahami, Timbunan Meluas Hingga Sebelah Barat Jalan Baru)

Seperti memanggil BPN Kota Bima, kemudian pemilik obyek yang ada kawasan Amahami, khususnya yang memiliki sertifikat. Jikapun ada SPPT yang dimiliki oleh warga di kawasan tersebut, pihaknya akan panggil kelurahan dan kecamatan yang mengeluarkan SPPT. (Baca. Warga Dara Usir Pekerja Timbunan Laut Amahami)

“Untuk rencana pemanggilan BPN Kota Bima, kita akan telusuri sejauh mana sertifikat yang sudah diterbitkan di kawasan itu. Apakah memiliki keabsahan yang absolut atau tidak,” katanya, Kamis (14/3). (Baca. Kesal Banjir Meluap Lagi, Warga Dara Bongkar Timbunan Amahami)

Tidak hanya itu sambung duta PKS itu, pihaknya juga perlu menanyakan kenapa dikeluarkan sertifikat di kawasan dimaksud. Jika pun ada alasan-alasannya dari BPN, maka perlu didengarkan. Agar bisa ditelusuri lebih jauh lagi. (Baca. Ini Daftar Nama Warga Pemilik Tanah di Amahami)

“Sejarah kawasan itu harus diketahui dulu. Kalau melanggar ketentuan, nanti akan kita putuskan melali rapat Pansus,” paparnya.

Armansyah menegaskan, kerja Pansus Amahami tetap pada semangat awal. Adapun beberapa pekan terakhir tidak fokus diproses, karena pihaknya juga tidak saja membahas persoalan kawasan Amahami. Banyak agenda dewan yang lain yang juga harus diikuti. (Baca. Lahan Selain Milik Pemkot Bima di Amahami, Harus Dikembalikan ke Pemerintah)

“Makanya perlu kami luruskan, sejumlah agenda dewan juga penting untuk diikuti. Apalagi ditambah hari – hari politik jelang Pemilu 2019, pun membuat kesulitan untuk mencari waktu yang melanjutkan proses pemanggilan sejumlah pihak terkait Kawasan Amahami,” tuturnya.

Ia menjelaskan, kerja Pansus Amahami tidak bisa bekerja sedikit-sedikit. Tapi harus menyeluruh, fokus dan menyita waktu yang lama. Memanggil pihak terkait juga butuh kesiapan dari pihak tersebut. Jadi banyak membutuhkan waktu.

“Tapi Insya Allah pekan depan kita mulai fokus lagi untuk memanggil sejumlah lembaga itu. Intinya, Pansus Amahami tetap akan menyelesaikan agenda besar ini,” tandasnya.

*Kahaba-01