Kabupaten Bima, Kahaba.- Keinginan Nurmi (34) agar bisa dipulangkan mendapat respon dari Pemerintah Kabupaten Bima melalui Disnakertrans. Saat ini, dinas terkait tersebut sedang mengurus surat kepulangan warga Kecamatan Monta yang menjadi TKI di Suriah tersebut. (Baca. Ditipu dan Ingin Pulang, TKI Bima Minta Bantuan Bupati Bima)
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bima H Nasrullah menyampaikan, setelah mengetahui kondisi TKI asal Bima itu, pihaknya merespon dan membuat surat untuk dipulangkan. Pihaknya akan bersurat ke BP3TKI Mataram, setelah itu akan mengirim surat ke BNP2TKI dan Kementrian Luar Negeri untuk meminta bantuan kepulangan Nurmi.
“Kami juga sudah berkomunikasi langsung dengan Nurmi untuk mengetahui kondisinya di Suriah. Kami minta Nurmi bersabar, karena ada proses yang harus dilalui,” katanya, Senin (25/3).
Menurut Kadis, keberangkatan Nurmi ke Suriah tidak melalui pemerintah, tapi melalui PT Hasana Tama Karya. Setelah dia pulang bersama suaminya dari Malaysia, Nurmi bertemu dengan oknum perusahaan tersebut yaitu FT asal Kecamatan Monta. Pada pertemuan itu, Nurmi minta bantu untuk menjadi TKI di timur tengah, bukan di Suriah.
“Hari ini kami akan memanggil FT untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Jika FT melanggar aturan lanjut H Nasrullah, tidak menutup kemungkinan akan diproses sesuai aturan. Karena bagi siapa yang melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Migran Luar Negri, maka akan diberikan sanksi pidana dan diancam penjara 15 tahun.
*Kahaba-05