Kota Bima, Kahaba.- Dampak yang harus dihadapi dari aktivitas penambangan yang tak memiliki izin resmi menurut Doktor Ridwan, cukup besar. Mungkin tidak dirasakan sekarang, namun tetap akan menjadi ancaman serius. (Baca. Rupanya Dari Dulu Tukad Mas Tidak Punya Izin, ESDM NTB Minta Aktivitas Dihentikan)
Pernyataan tersebut disampaikan akademisi STIH Muhammadiyah Bima itu, saat dimintai tanggapan soal aktivitas Perusahaan Tukad Mas di Kota Bima yang tidak mengantongi izin, pada waktu yang cukup lama. (Baca. Penambangan Tukad Mas Makin Meluas, Manfaat untuk Warga dan Daerah Apa?)
Menurut dia, dari pemerintah selaku pemegang kendali dan regulasi, harus menempatkan perlindungan lingkungan dan pemanfaatan lingkungan dalam elemen yang sangat penting untuk pembangunan. Karena memang di masa depan, ancaman terbesar bagi manusia itu adalah masalah lingkungan. (Baca. Aktivitas Pengolahan Tukad Mas Sekarang, Ilegal)
“Pembunuh tersadis itu adalah masalah lingkungan, bukan interaksi sosial. Masalah lingkungan itu seperti bencana banjir, gempa bumi, longsor, erosi, kekeringan, dan kekurangan air. Jadi pemerintah dan Tukad Mas harus pikirkan itu,” tegasnya, Rabu (27/3). (Baca. Doktor Ridwan: Tukad Mas Melakukan Pelanggaran Dengan Sempurna)
Di belahan dunia manapun kata Ridwan, persoalan lingkungan jauh lebih penting dari persoalan gender dan hak asasi manusia. Isu lingkungan terus dikampanyekan, karena lingkungan yang tidak dijaga dengan baik, menghadirkan bencana yang tidak sedikit menelan korban jiwa dan memberi duka mendalam. (Baca. Penambangan Oleh Tukad Mas Tidak Kantongi Izin, Erosi dan Longsor Jadi Ancaman)
Untuk itu ia berharap, perspektif lingkungan dalam pembangunan itu ditempatkan pada sesuatu yang sangat penting. Pemerintah harus melakukan penataan dengan baik, pemetaan, pemanfaatan dan pengawasannya. Karena sangat pentingnya isu lingkungan, pada abad 21 ini ditetapkan sebagai abad lingkungan. (Baca. Tukad Mas Bantah Gali Gunung di Lampe, Tapi Jika Butuh Ambil, Meski Langgar Aturan)
Terhadap yang dilakukan oleh Tukad Mas sambung doktor muda itu, dirinya sejak awal melihat ada pelanggaran yang dilakukan dengan sempurna. Karena yang namanya pemanfaatan lingkungan, harus mengantongi izin. (Baca. Polres Lidik Aktivitas Ilegal Tukad Mas)
“Jika begini adanya, apabila aparat penegak hukum tidak masuk untuk melakukan penyelidikan. Warga yang tidak sepakat dengan keberadaannya juga bisa melakukan gugatan secara perdata. Hukum menyediakan jalurnya untuk itu,” katanya. (Baca. Tukad Mas Akan Dilapor ke Polda NTB, Pemerintah Dikritik Tidak Punya Nyali)
Selain itu, ia berharap kepada pemerintah untuk mendorong dilakukan audit per 6 bulan atau pertahun tentang keberadaan perusahaan itu. Caranya baik secara internal maupun eksternal. Karena di Undang-Undang Pemanfaatan Lingkungan, audit harus dilakukan secara berkala baik internal maupun eksternal. (Baca. Tukad Mas Baru Ajukan Rekomendasi TKPRD, Sebelumnya Tidak Pernah)
“Saya kira ini harus berikan terapi, agar di daerah ini juga terlihat ada fungsi penegakan hukum,” tuturnya.
Dari persoalan ini, ditanya apakah ada indikasi permainan antara perusahaan dengan pemerintah? Dari sudut pandang Ridwan, dalam konteks demokrasi, struktur politik dan struktur ekonomi memiliki hubungan yang sangat intim.
“Selalu saja ada hubungan gelap. Bahkan hubungan ini yang mayoritas membawa orang di kamar yang sangat sepi yakni penjara,” ungkapnya.
Sebab tambahnya, jika ia melihat, pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini tidak mungkin terjadi karena kepolosan, tapi karena kelihaian. Hanya saja ini terungkap, karena muncul kontrol kritis dari media terhadap aktivitas tersebut.
“Jadi, menurut saya, pihak-pihak yang terlibat dengan urusan aktivitas itu harus dievaluasi,” tukasnya.
*Kahaba-01