Kota Bima, Kahaba.- Kepala Seksi Pelaksanaan Haji dan Umrah (PHU) Kota Bima H Furkan mengatakan, dari 168 Kuota Jamaah Haji Kota Bima pada tahap 1 sekitar 162 sudah melunasi pembiayaan. Sementara 6 orang lain, belum melakukan pelunasan.
“Yang lain sudah, tinggal 6 orang saja yang distopkan karena alasan porsi waktu, di antaranya beberapa jamaah calon haji lama. Selain itu penyebab lain juga adalah faktor sakit, sehingga ditunda,” ungkapnya.
Kata dia, sekarang Jamaah Calon Haji Kota Bima masuk persiapan pelunasan tahap 2 yang dimulai sejak tanggal 30 April 2019 hingga 10 Mei 2019, jumlahnya lebih kurang 21 orang.
“Biasanya jamaah haji sebelum pelunasan ke Bank yang ditunjuk. Mereka melakukan pemeriksaan ke puskesmas yang ditunjuk oleh Dikes Kota Bima. Setelah keluar keterangan kesehatan baru mereka melakukan pelunasan tahap 2,” jelas H Furkan.
Pada tahap 2 ini sambungnya, terdapat penggabungan jamaah haji suami istri sebanyak 6 orang. Artinya, ketika suaminya lebih dahulu melakukan pelunasan, maka bisa didampingi oleh istrinya. Atau orang tuanya lebih dahulu melakukan pelunasan, maka bisa didampingi oleh anaknya.
Sementara pada tahun ini, terdapat jamaah haji cadangan sebanyak 15 orang yang berhak melunasi pada tahap 2.
“Calon Jamaah Haji cadangan ini merupakan hasil dari 10.000 kuota tambahan jamaah haji skala nasional kemarin,” akuinya.
Usai tahap 2 ini, maka akan dilakukan pelunasan dilanjutkan dengan tahap 3 khusus lansia, yang diurutkan dari umur yang paling atas 93 tahun sampai yang umur 79 tahun.
*Kahaba-07