Kabar Bima

Aktivitas Ilegal Tukad Mas, Polisi Ambil Keterangan Ahli Pidana

566
×

Aktivitas Ilegal Tukad Mas, Polisi Ambil Keterangan Ahli Pidana

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Untuk memastikan adanya tindak pidana yang terjadi pada proses pengolahan hasil Galian C oleh Perusahaan Tukad Mas, polisi saat ini mengambil keterangan dari ahli pidana di Mataram. (Baca. Aktivitas Pengolahan Tukad Mas Sekarang, Ilegal)

Aktivitas Ilegal Tukad Mas, Polisi Ambil Keterangan Ahli Pidana - Kabar Harian Bima
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Manossoh Prayugo. Foto: Ist

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Manossoh Prayoga menyampaikan, sebelumnya penyidik sudah memeriksa beberapa saksi dan pihak terkait yang mengetahui tentang tidak adanya izin pengolahan Tukad Mas. Hanya saja saat pemeriksaan, ada beberapa pihak yang tidak memberikan keterangan pasti tentang Tukad Mas. (Baca. Rupanya Dari Dulu Tukad Mas Tidak Punya Izin, ESDM NTB Minta Aktivitas Dihentikan)

Maka untuk Untuk mendalami adanya unsur pidana dalam aktivitas yang diduga ilegal tersebut, penyidik sudah berangkat ke Mataram untuk mengambil keterangan ahli pidana. (Baca. Tukad Mas Bantah Gali Gunung di Lampe, Tapi Jika Butuh Ambil, Meski Langgar Aturan)

“Masalah ini tetap kami proses, sekarang kami sedang ambil keterangan ahli pidana di Mataram,” ujarnya, Rabu (12/6). (Baca. Tukad Mas Akan Dilapor ke Polda NTB, Pemerintah Dikritik Tidak Punya Nyali)

Kata Kasat, progres penyelidikan kasus itu akan dilaksanakan setelah adanya hasil dari ahli pidana. Pihaknya akan lebih hati-hati untuk mengungkap masalah di Tukad Mas, karena aturan dan ketentuan maupun adanya surat edaran yang baru perlu dipelajari semuanya. (Baca. Ilegal dan Masuk Tindak Pidana, Aktivitas Tukad Mas Harus Ditertibkan)

“Kami tidak mau gegabah, kami harus seprofesional mungkin untuk mengungkapnya,” kata Hilmi. (Baca. Doktor Ridwan: Tukad Mas Melakukan Pelanggaran Dengan Sempurna)

*Kahaba-05