Kota Bima, Kahaba.- Menanggapi sorotan mahasiswa terkait aktivitas Galian C ilegal di Kota Bima saat aksi demonstrasi, Sat Pol PP Kota Bima akan mengambil tindakan tegas, dengan turun inspeksi di berbagai lokasi.
Kasat Pol PP Kota Bima Abdurrahman mengatakan, timnya kemarin sudah turun beberapa lokasi Galian C, termasuk di Kelurahan Sambinae dan Rontu.
“Kami temukan memang ada lokasi yang memiliki izin resmi, juga yang tidak punya izin,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, aktivitas yang terkait dengan Galian C di tempat lain, seperti di Taman Ria, dan beberapa lokasi lain, juga menjadi jadwal dalam daftar inspeksi Pol PP.
Apabila ditemukan bahwa izin tidak ada atau tidak lengkap, petugas Pol PP akan mengambil tindakan untuk menghentikan aktivitas tersebut.
“Kita minta hentikan dulu, kemudian memberikan teguran kepada pihak yang terlibat. Jika masih bertindak ilegal, kita tindak tegas,” janji Abdurrahman.
Kasat Pol PP kembali menegaskan, tindakan ini merupakan bagian dari upaya penindakan penegakkan Perda untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan Galian C dan untuk menjaga ketertiban umum di kota ini.
*Kahaba-01