Kota Bima, Kahaba.- Agus Mawardy mempertanyakan tindakan Polres Bima Kota yang kembali mengamankan dirinya malam ini, Jumat (26/7). Padahal dirinya sudah dipulangkan setelah diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Kapolres Bima Kota.
Agus pun mengaku bingung dengan cara yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polres setempat. Apakah karena dasar dirinya dinyatakan positif menggunakan narkoba, berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya. Kemudian ia kembali diamankan.
“Karena dituding saya pakai narkoba, lalu rumah saya digeledah tadi siang. Hasilnya polisi tidak menemukan apa-apa. Sekarang saya malah diamankan lagi, kenapa?,” tanya Agus.
Ia menegaskan tidak menggunakan narkoba. Bisa saja hasil tes urine yang diambil semalam, disebabkan pengaruh hal lain selain narkoba.
“Mungkin ada hal lain di luar Sabu-Sabu. Sehingga tes urine positif,” tegasnya.
Agus mengakui, memang dirinya dipulangkan setelah magrib tadi dan tidak ditahan dalam kasus pencemaran nama baik Kapolres Bima Kota. Tapi baru tiba di rumah, sekitar 5 menit, datang anggota Buser Narkoba bersenjata lengkap bersama Kasat mengamankannya.
“Katanya terkait hasil tes urine tersebut. Saya bingung, kenapa saya dibawa lagi ke Sat Narkoba, sementara saya tidak konsumsi narkoba,” tuturnya.
Untuk itu, dirinya meminta malam ini dipulangkan kembali ke rumahnya. Apalagi, dirinya tidak menerima surat pengamanan dari pihak kepolisian.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Heri Sutanto menjelaskan, Agus diamankan karena berdasarkan hasil tes urine semalam yang positif.
“Kita ini hanya amankan, dan kita periksa tes urinenya itu yang positif menggunakan sabu sabu,” katanya.
Diakui Heri, pengamanan ini hanya untuk pemeriksaan selama 3 kali 24 jam. Kemudian pihaknya melakukan gelar perkara. Jika tidak ada hal baru yang ditemukan, atau ternyata Agus hanya pemakai saja, maka akan dilakukan rehab.
“Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya, kalau pemakai saja, kita rehab,” tandasnya.
*Kahaba-01