Kota Bima, Kahaba.- Menghindar dari reaksi masyarakat sekitar akibat ulah biadabnya, MA (40) warga Kelurahan Penanae yang tega menghamili adik kandungnya FA (36), akhirnya mengamankan diri di Polres Bima Kota.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Manossoh Prayoga mengungkapkan, aksi terduga pelaku tidak dicurigai warga sekitar. Karena setiap kali pelaku datang ke rumah orang tuanya, dianggap silaturahmi biasa dan sekalian menjenguk adiknya.
“FA tinggal bersama bapaknya, sedangkan MA karena sudah berkeluarga tinggal bersama anak istrinya,” ungkapnya, Kamis (8/8).
Kata Kasat, berdasarkan pengakuan MA, kejadian itu terjadi di rumah orang tua korban. Ajakan pertama pelaku ditolak oleh korban. Tapi setelah dibujuk berkali-kali, korban yang sudah menjanda 2 kal itupun akhirnya tidak bisa menghindar dan pasrah.
“Tapi pengakuan korban, itu terjadi karena dipaksa kakak kandungnya tersebut,” katanya.
Akibat ulah bejat saudaranya itu sambung Hilmi, FA sekarang sedang hamil 4 bulan. Pihaknya juga sudah memeriksa sebanyak 3 orang saksi.
“Kami akan segera menggelar kasus ini untuk menentukan tersangka,” tukasnya.
*Kahaba-05