Kota Bima, Kahaba.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima menggelar kegiatan evaluasi fasilitasi kampanye Pemilihan Umum Tahun 2019 tingkat Kota Bima, di aula kantor setempat, Jumat (9/8). Kegiatan itu juga dihadiri Komisioner Bawaslu Kota Bima, dan pimpinan partai politik.
Ketua KPU Kota Bima Mursalim menyampaikan, kampanye pada Pemilu 2019 memang memiliki banyak hambatan. Di samping waktu yang lama, sejumlah anggaran besar pun dikeluarkan dan melibatkan semua orang. Maka dari itu dipandang perlu untuk dilakukan evaluasi lebih awal.
“Hambatan ini perlu dievaluasi sebagai bahan masukan untuk KPU RI dalam proses pemilu berikutnya,” ujarnya.
Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Yeti Safriyati juga menyampaikan tentang laporan KPU tentang alat peraga dan kampanye pada tahun 2019. Menurutnya, berdasarkan UUD Nomor 23 Tahun 2018 Pasal 23, ada 9 metode dalam berkampanye. Dari 9 metode tersebut, hanya 1 metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU yaitu pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
“Pilkada tahun 2018 dan Pemilu 2019 itu berbeda. Karena pemilu tahun ini, KPU Hanya menyiapkan APK saja. Sementara pemasangan dilakukan oleh peserta pemilu,” ujar Yeti Syafriati.
Kata dia, masing – masing pasangan calon presiden, dan partai politik peserta pemilu menerima 10 lembar baliho dan 16 lembar spanduk. Sementara untuk calon perseorangan DPD RI diterima 10 lembar spanduk.
“Jumlah keseluruhan yang dicetak oleh KPU Kota Bima itu sebanyak 180 lembar, sementara spanduk sebanyak 558 lembar,” bebernya.
Kemudian evaluasi selanjutnya, saat kampanye calon presiden dan partai politik sudah mengambil APK yang disediakan. Hanya saja hingga saat ini masih ada 11 calon anggota DPD yang tidak mengambil ATK.
Dari kegiatan itu ia berharap masukan dan kriti dari partai politik yang hadir, agar ke depan tahapan pemilu bisa lebih baik.
*Kahaba-07