Kabupaten Bima, Kahaba.- Kasi Pemerintahan Kecamatan Bolo H Gunawan menyampaikan, sebanyak 116 orang terpilih menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 14 desa yang ada di Kecamatan Bolo. Jumlah BPD di desa pemilihan bervariasi, ada yang 9 orang, 7 dan ada yang 5 orang.
“Jumlah kursi BPD tergantung jumlah warga setiap dusun. Kalau jumlah penduduk diatas 3000, maka jumlah keterwakilan sebanyak 9 orang, begitu pun jika kurang dari 3000 tentu jumlah kursinya berkurang,” ujarnya, Jumat (20/9).
Ia membeberkan, setelah proses pemilihan rampung, maka tahapan selanjutnya adalah penetapan pada tingkat panitia desa dan penentuan komposisi unsur BPD, mulai ketua, wakil ketua, sekretaris, ketua bidang I dan ketua bidang II. Komposisi itu ditentukan dari hasil pleno anggota BPD sendiri.
“Setelah itu panitia melaporkan ke kepala desa,” katanya.
Gunawan merincikan, jumlah anggota BPD berdasarkan jumlah penduduk disetiap dusun dan desa. Untuk 14 desa yang ada di Kecamatan Bolo yakni, Desa Tambe 9 orang, Rasabou 9 orang, Rato 9 orang, Kananga 9 orang, Leu 9 orang, Timu 9 orang, Bontokape 7 orang, Darussalam 7 Orang, Sondosia 9 orang, Sanolo 9 orang, Tumpu 7 orang, Rada 9 orang, Nggembe 9 orang dan Desa Kara 5 orang.
*Kahaba-10