Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Kecamatan Bolo menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengesahan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih. SK tersebut diterbitkan sejak Selasa (19/11).
Kasi Pemerintahan Kecamatan Bolo H Gunawan mengatakan, dari total 14 desa yang ada di kecamatan setempat, tinggal 2 desa saja yang belum menerima SK pengesahan BPD terpilih. Yakni Desa Rasabou dan Sanolo.
“12 desa lainnya sudah menerima SK Pengesahan BPD terpilih,” ujarnya, Kamis (5/12)
Kata dia, berdasarkan jumlah BPD terpilih, total SK pengesahan diperuntukan sebanyak 116 orang. Dengan rincian, untuk Desa Rasabou, Tambe, Rato, Kananga, Leu, Timu, Sondosia, Sanolo, Rada dan Nggembe masing masing 9 orang. Sedangkan tiga desa lainnya, Tumpu, Darusalam dan Bontokape masing masing 7 orang.
“Kalau jumlah SK pengesahan untuk Desa Kara diperuntukan 5 orang,” katanya.
Ia berharap, untuk 2 desa yang belum menerima SK pengesahan BPD terpilih agar segera mengambilnya di kantor kecamatan setempat.
“Kepada BPD terpilih di 2 desa yakni Rasabou dan Sanolo kapan saja bisa mengambil SK tersebut. Kita siap melayani pada saat jam kerja,” pungkasnya.
*Kahaba-10