Kabupaten Bima, Kahaba.- 4 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Bolo masing-masing BPD Nggembe, Rada, Darussalam dan Kara mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas, Sabtu (28/12). Kegiatan itu digelar oleh panitia bersama yang terdiri dari Sekretaris Desa (Sekdes) Nggembe, Rada, Darussalam dan Kara, di aula kantor Desa Nggembe.
Ketua panitia Irfan mengatakan, kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan kapasitas BPD yang ada di 4 desa tersebut. Selain itu, untuk menyelaraskan pemahaman antara BPD dan Pemerintah Desa (Pemdes) dalam penganggaran dan pembangunan yang desa.
“Yang paling penting adalah penyelarasan pemahaman antara BPD dan Pemdes,” ujarnya.
Kata dia, kadang kala sering terjadi benturan pemahaman antara BPD dan Pemdes soal menafairkan undang undang maupun Perbup. Hal itu, sering kali memicu terhambatnya pembangunan di desa.
“Karena itu, kami melihat sangat penting pemahaman ini selaraskan, terlebih soal aturan,” kata Sekdes Nggembe itu.
Ia membeberkan, BPD yang mengikuti kegiatan itu yakni BPD Nggembe, Rada, Darussalam dan Kara, dengan jumlah peserta sebanyak 25 orang.
Camat Bolo Mardianah mengatakan, pelatihan peningkatan kapasitas BPD tersebut merupakan hal yang sangat penting. Pasalnya, BPD memiliki peran penting dalam pembangunan di desa.
“Dengan fungsi dan peran yang dimiliki BPD ini, maka penting pelatihan seperti ini dilakukan,” tuturnya.
Sesuai undang-undang BPD memiliki 3 fungsi dasar. Yakni membahas dan menyepakati Perdes bersama pemerintah desa, menyerap, menampung dan menyalurkas aspirasi masyarakat serta mengontrol dan mengawasi kinerja pemerintah desa.
“Fungsi itu harus dipahami secara benar, agar dilaksanakan dengan baik di lapangan,” katanya.
*Kahaba-10