Kota Bima, Kahaba.- Sejumlah lurah mengeluhkan honor KPA, PPK dan PPTK program dana kelurahan di Kecamatan Rasanae Barat yang belum dibayarkan. Padahal sudah berjalan Januari 2020, tapi honor selama 5 bulan tersebut tak kunjung diterima. (Baca. Camat Rasanae Barat Diminta Segera Bayarkan Honor KPA, PPK dan PPTK Dana Kelurahan)

Camat Rasanae Barat Hj Suharni mengaku honor itu tetap akan dibayar, karena itu hak orang yang harus disampaikan. Hanya saja, proses membayarnya juga harus mengikuti ketentuan, seperti laporan dan SPJ yang sudah selesai.
Karena pelaporan sudah tuntas, ia pun sudah memerintahkan kepada bendahara untuk membayar honor tersebut.
Sementara Bendahara Pemerintah Kecamatan Rasanae Barat Siti Rostinah yang dimintai komentar soal pembayaran honor tersebut menegaskan, dirinya tidak memegang uang untuk membayar honor KPA, PPK dan PPTK program dana kelurahan.
“Saya tidak mau bicara bohong, saya tidak bisa membayar karena tidak pegang uang,” tegasnya, Sabtu (4/1).
Menurut Siti, camat mestinya tidak boleh memerintahkan kepadanya untuk membayar honor tersebut. Karena ia tidak memiliki uang untuk membayar.
“Saya tidak tahu, tanya ibu camatnya,” saran Siti.
Ia mengungkapkan, untuk membayar honor KPA, PPK dan PPTK 6 kelurahan di kecamatan setempat menjadi urusan camat, bukan urusan bendahara. Camat akan membayarnya pada hari Senin pekan ini, sebelum tahun baru 2020.
“Ibu camat yang bilang, urusan membayar honor itu jadi urusannya. Ibu camat yang akan memanggil para lurah tersebut untuk dibayarkan honor itu,” ungkapnya.
*Kahaba-01