Kota Bima, Kahaba.- Wakil Walikota (Wawali) Bima Feri Sofiyan membuka acara Launching Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan Tahun Anggaran 2019, di Aula Kantor Walikota Bima, Kamis (20/6). Hadir dalam acara ini Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Bima dan seluruh camat beserta lurah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Bima H Fakhrunraji dalam laporannya menyampaikan, sebesar Rp 370 juta rupiah DAU Tambahan akan dialokasikan untuk masing-masing kelurahan.
Anggaran sebesar Rp 14 Miliar tersebut akan cair dalam 2 tahap, tahap pertama telah cair sebesar Rp 7 miliar lebih dan telah masuk di rekening kas daerah. Sedangkan untuk tahap kedua akan cair pada pertengahan bulan Agustus tahun 2019.
Dijelaskannya, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 mengatur 2 substansi pokok penggunaaan anggaran kelurahan yaitu untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan serta pemberdayaan masyarakat dikelurahan.
“Namun khusus tahun ini, akan dipusatkan pada kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan,” katanya.
Di tempat yang sama, Wawali dalam sambutannya menegaskan bahwa dari Rp 3 Triliun DAU Tambahan kelurahan yang dikucurkan oleh pemerintah pusat, Kota Bima adalah salah satu kota yang mendapatkan anggaran tersebut. Sehingga para lurah harus betul-betul mencermati, memahami dan mempelajari esensi dari Dana Alokasi Umum Tambahan tersebut.
“Harapannya adalah para lurah mampu mengidentifikasi apa saja kebutuhan prioritas masyarakat dan jangan pernah mengabaikan kebutuhan masyarakat tersebut,” inginnya.
Wakil Walikota juga mengingatkan seluruh lurah bahwa DAU Tambahan merupakan ujian penting serta tantangan besar. Sebab terkait pada kemampuan mengimplementasikan tujuan, sehingga DAU Tambahan dapat berdaya guna dan berhasil guna.
*Kahaba-01