Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga mencuri seekor kambing milik Abdul Hamid (55) warga Desa Sumi, Jumat (31/1) sekitar pukul 13.00 Wita, JU (21) pemuda Desa Sangga dan SYA ((17) warga Desa Simpasai Kecamatan Lambu dihakimi warga sebelum diamankan anggota Polsek Lambu.
Tidak hanya itu, warga yang melampiaskan kemarahan dari aksi pencurian itu, membakar motor yang digunakan para terduga pelaku.
“Pelaku ada 3 orang, 1 orang yang berinisial AD berhasil kabur saat ditangkap warga, sementara 2 orang diamuk warga,” ujar Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono melalui Kasubbag Humas AKP Hasnun
Kata dia, awalnya para terduga pelaku menyembelih seekor kambing milik korban di sekitar pantai Papa. Aksi para terduga pelaku pun dilihat salah seorang warga Desa Sumi dan memberitahukan pemilik kambing via telepon.
Mendapatkan informasi itu, Abdul Hamid bersama beberapa warga langsung menunggu mereka di pertigaan Desa Sumi untuk menghadang para pelaku. Lalu datang 3 orang terduga pelaku dari arah timur membawa seekor kambing yang sudah disembelih.
“Hanya saja seorang terduga pelaku melarikan diri di atas gunung dekat desa setempat, 2 orang berhasil ditangkap dan diserahkan ke Polsek Lambu,” katanya.
Kini para terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Lambu untuk diproses lebih lanjut. Hasnun juga mengimbau agar masyarakat tidak harus main hakim sendiri ketika menangkap para pencuri, serahkan pada pihak yang berwajib untuk memproses para teduga pelaku.
“Kami minta warga tidak main hakim sendiri, serahkan ke kami jika menangkap pencuri,” imbaunya
*Kahaba-05