Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga mencuri seekor kambing milik Taufik (35) warga Desa Parado Rato, 2 pemuda masing-masing ZF (19) dan FK (18) warga Desa Kuta Kecamatan Parado dibekuk Kanit Intelkam Polsek Parado, Sabtu (14/3) sekitar pukul 15.30 Wita.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo melalui Kasubbag Humas AKP Hanafi menyampaikan, awalnya kedua terduga pelaku berboncengan dan membawa karung berisi daging.
Kanit Intelkam Polsek Parado yang sedang duduk di pinggir jalan Desa Parado Wane mencurigai isi karung tersebut dan langsung mengejar pelaku bersama seorang warga desa setempat.
“Kedua terduga pelaku ditahan saat berada di Desa Pela Kecamatan Monta. Saat diperiksa ternyata benar, dalam karung berisi daging kambing,” ungkapnya, Minggu (15/3).
Setelah diinterogasi sambungnya, mereka mengaku jika kambing tersebut hasil curian dan rencananya akan di jual di Desa Tente.
“Mereka mengaku memyembelih kambing tersebut dalam rumah FK dan mengambil dagingnya untuk dijual ke Desa Tente,” ujarnya.
Untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, para terduga pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polsek Parado. Hanafi juga mengimbau agar masyarakat tidak membiarkan ternaknya berkeliaran, biasakan mengandangi ternak agar terhindar dari aksi pencurian.
*Kahaba-05