Kota Bima, Kahaba.- Polres Bima Kota menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah tindak pidana yang terjadi beberapa pekan terakhir, di halaman kantor setempat, Kamis (27/2).
Kapolres Bima Kota Haryo Tejo Wicaksono mengungkapkan, secara keseluruhan pihaknya mengungkap 12 kasus di antaranya 2 kasus pengungkapan Target Operasi (TO) Ops Jaran Gatarin 2020, dan 10 pengungkapan non TO Ops Jaran Gatarin 2020.
“Dari 12 kasus tersebut 6 kasus ditangani Polres dan 6 kasus ditangani Polsek,” ungkapnya.
Diakui Kapolres, Polres Bima Kota secara keseluruhan dapat mengungkap pelaku
sebanyak 23 orang, 6 orang di antaranya di bawah. Rinciannya, pelaku Curat sebanyak 12 Orang, 5 orang di bawah umur. Pelaku Curas sebanyak 2 orang, pelaku curanmor sebanyak 9 orang antara lain, pemetik sebanyak 6 Orang dan 1 orang di bawah umur serta penadah sebanyak 3 Orang
Untuk barang bukti, dari hasil Ops Jaran Gatarin 2020 Polres Bima Kota telah mengamankan
barang bukti berupa 10 Unit Sepeda Motor, 2 ekor kambing, 1 gelang emas 10 gram, 40 besi lempengan baja, 4 lempengan besi baja, 5 tutupan pipa besi baja, 2 lembar seng, 5 lembar baju, 2 lembar jaket switer.
“Alat yang digunakan pelaku 1 kunci Leter T, sebilah parang, 1 unit sepeda motor, sebilah keris dan pisau belati,” sebutnya.
Kemudian modus operandi para pelaku, yang sering digunakan dalam kasus Curanmor biasanya menggunakan Kunci T atau dengan merusak kunci sepeda motor.
*Kahaba-01