Kota Bima, Kahaba.- Mencegah penyebaran dan memutuskan mata rantai Virus Corona di wilayah Kelurahan Santi, Tim Satgas Covid-19 kelurahan setempat melaksanakan patroli keliling, Senin (20/4) sekitar pukul 21.30 Wita.
Ketua Tim Satgas Kelurahan Santi Ariyanto menyampaikan, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran diberlakukan jam malam. Maka pihaknya dari gabungan RT, RW, Karang Taruna, Bhabinkamtibmas dan Babinsa melaksanakan patroli disejumah kos-kosan dan lingkungan.
“Jika ada yang yang masih berkumpul di atas pukul 22.00, maka kami akan bubarkan dan suruh pulang ke rumah masing-masing,” ujarnya.
Ini diterapkan untuk memastikan masyarakat Santi aman dan terhindar dari wabah yang mematikan tersebut. Masyarakat juga diminta untuk tetap mematuhi semua imbauan pemerintah.
Seperti biasakan menggunakan masker, tidak keluar rumah jika tidak ada kegiatan penting dan selalu mencuci tangan serta membersihkan lingkungan masing-masing.
“Saya minta masyarakat Santi bangun kesadaran bersama untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus ini,” pinta Yando, sapaan akrabnya.
Sementara itu Kepala Kelurahan Santi Raman Fitri menambahkan, patroli keliling tersebut selain upaya untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus, juga sebagai bentuk kontrol anggota Satgas untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga dari adanya aksi kriminal dan penyakit sosial.
“Ini akan terus dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan,” tambahnya.
*Kahaba-05