OpiniPendidikan

Transformasi Pendidikan di Tengah Pandemi Covid-19 dan Revolusi Industri 4.0

941
×

Transformasi Pendidikan di Tengah Pandemi Covid-19 dan Revolusi Industri 4.0

Sebarkan artikel ini

(Refleksi Hari Pendidikan Nasional Tanggal 2 Mei 2020)

Oleh: Adi Hidayat Argubi, S.Sos, SST.Par, M.Si*

Transformasi Pendidikan di Tengah Pandemi Covid-19 dan Revolusi Industri 4.0 - Kabar Harian Bima
Adi Hidayat Argubi. Foto: Ist

“Assalamualaikum. Mohon ijin untuk bertanya. Ada beberapa dosen yang memberikan tugas kepada mahasiswa dan tugas itu harus diketik dengan laptop. Dengan secara kebutuhan mahasiswa yang secara ekonomi dan ada surat edaran pemerintah bahwa masyarakat harus di lockdown ayah. Secara kebutuhan kita yang membiayai paket sendiri dan membayar kuliah, itu sangat susah bagi kami ayah. Apalagi posisi kita pada umumya tinggal di daerah perdalaman yang susah untuk mencari jaringan. Terus kemudian banyak mahasiswa yang mengeluh karena kuliah online dengan posisi mahasiswa tidak ada paket dan hanya memiliki HP Nokia. Tolong dijelaskan ayahanda, mohon pengertiannya”. Kutipan ini merupakan keluhan mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Kota Bima yang disampaikan kepada pimpinan kampusnya melalui media WhatsApp (WA). Kondisi seperti ini sebenarnya juga dialami oleh seluruh mahasiswa yang ada di Indonesia. Pandemi Covid-19 memaksa dunia pendidikan menghantikan sementara aktivitasnya ataupun mungkin berjalan melambat. Pandemi Covid-19 memaksa kebijakan social distancing, atau lebih dikenalkan sebagai physical distancing (menjaga jarak fisik) untuk meminimalisir persebaran Covid-19. Jadi, kebijakan ini diupayakan untuk memperlambat laju persebaran virus Corona di tengah masyarakat. Kita bisa melihat bagaimana perubahan-perubahan di bidang pendidikan di tengah krisis akibat Covid-19 sehingga keluhan mahasiswa di atas akibat kebijakan pembelajaran daring menjadi prolog yang artikel ini.

Pendahuluan

Terdapat beberapa hal yang dapat dianalisis dari keluhan mahasiswa di atas. Pertama, pemberlakuan pembelajaran daring yang diterapkan oleh sekolah dan Perguruan Tinggi (PT) tanpa disadari memperluas kesenjangan. Sebelum pandemi covid-19 memang ada siswa atau mahasiswa yang sudah memiliki hardware tapi ada juga belum. Supaya siswa/mahasiswa bisa mengikuti pembelajaran online secara sama, sekolah atau kampus selama ini menyediakannya. Permasalahan muncul ketika siswa dan mahasiswa selama covid-19 harus belajar dari rumah dengan keterbatasan  fasilitas yang berbeda satu sama lain. Ada siswa/mahasiswa yang memiliki paket dan tidak meiliki paket, ada yang memiliki smartphone tapi disisi lain banyak yang tidak memiliki, ada bahkan siswa/mahasiswa yang tidak hanya tinggal dikota tapi juga tinggal dipedalaman/pegunungan yang jauh dari akses internet. Kondisi inilah yang bisa mengakibatkan kesenjangan semakin kuat. Kedua, harus disadari bahwa dampak ekonomi selama pandemi covid-19 sangat besar yang memungkinkan pendapatan masyarakat berkurang dan bahkan tidak memiliki pendapatan sama sekali karena tidak memiliki pekerjaan. Permasalahan kita adalah banyak masyarakat yang bekerja pada sektor informal yang benar-benar terpukul tidak memiliki penghasilan untuk membiayai kehidupan sehari-hari sementara disisi lain mereka dituntut untuk membeli paket dan membayar biaya sekolah/kuliah anak-anak mereka. Tidak bisa dipungkiri di atas 50 persen pelajar dan mahasiswa berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah. Akibat pandemi covid-19 yang paling terkena dampak adalah masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Kondisi yang dilematis ini tidak hanya terjadi di Kota Bima tetapi seluruh daerah di Indonesia akibat pandemi covid-19.

Kebijakan pelaksanaan pendidikan daring yang dilakukan oleh sekolah dan juga perguruan tinggi di Indonesia adalah menyikapi pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh dunia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mendorong penyelenggaraan proses pembelajaran dilakukan dengan metode daring.  Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud RI nomor 3 tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) pada Satuan Pendidikan, dan Surat Sekjen Mendikbud nomor 35492/A.A5/HK/2020 tanggal 12 Maret 2020 perihal Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19). Di samping  juga mengikuti edaran dan himbauan dari masing-masing Pemerintah Daerah domisili sekolah dan Perguruan Tinggi.

Kebijakan yang dipilih oleh pemerintah adalah social and physical distancing, maka pembelajaran daring/online menjadi pilihan yang dapat dilaksanakan oleh sekolah/PT. Pemberlakuan kebijakan physical distancing yang kemudian menjadi dasar pelaksanaan belajar dari rumah, dengan pemanfaatan teknologi informasi yang berlaku secara tiba-tiba, tidak jarang membuat pendidik, siswa dan orang tua kaget karena tidak siap. Efek kejut pandemi covid-19 ini sangat terasa dalam bidang pendidikan. Pendidik merasa kaget karena harus mengubah sistem, silabus, rencana pembelajaran secara cepat agar pendidikan terus berjalan memenuhi hak-hak belajar siswa/mahasiswa walaupun dilakukan dari rumah. Siswa/mahasiswa terbata-bata karena mendapat banyak tumpukan tugas selama belajar dari rumah. Disisi lain, orang tua merasa stress ketika mendampingi proses pembelajaran dengan tugas-tugas yang menumpuk dari guru, belum lagi persoalan keberlangsungan hidup dan pekerjaan masing-masing di tengah krisis. Kondisi yang terjadi saat ini membuat semua stakeholders pendidikan panik dan tidak siap dengan kondisi yang harus dihadapi.

Berbagai persoalan pendidikan yang disampaikan penulis di atas diperparah lagi dengan munculnya persoalan lain terkait pembelajaran daring yaitu kesediaan infrastruktur dan hardware masih terbatas, belum lagi pelaksanaan pendidikan ditengah pandemi covid-19 dihadapkan pada kemampuan dan keterampilan guru/dosen dan siswa/mahasiswa di bidang IT yang masih sangat rendah, maka efektivitas pembelajaran daring masih belum bisa berjalan dengan optimal. Pandemi covid-19 yang datang tiba-tiba sementara kita minim pengalaman di bidang teknologi mutakhir mendorong semua komponen pendidikan bekerja keras untuk dapat menggunakan teknologi mutakhir. Siswa atau mahasiswa yang selama ini memiliki pengalaman terbatas dalam menggunakan teknologi mutakhir karena belum terbiasa menggunakannya menjadi persoalan tersendiri yang menghambat pelaksanaan pembelajaran daring. Banyak siswa dan mahasiswa yang belum sepenuhnya menguasai teknologi mutakhir merasa dirugikan karena tidak mampu mengikuti perkembangan IT. Hampir separuh dari jumlah siswa/mahasiswa yang belum tergabung dalam grup-grup pembelajaran online terkendala pada aspek ini dan disisi lain persoalan yang sama juga dihadapi oleh pendidik/pengajar disekolah dan PT.

Pada konteks keterbatasan seperti ini penting dibangun kolaborasi guru/dosen dalam membantu memperbaiki proses belajar. Dengan adanya kolaborasi maka hambatan guru/dosen pada kemampuan dan keterampilan dalam pengelolaan pembelajaran berbasis IT dapat teratasi dengankonsep sharing. Kita tidak dapat memungkiri bahwa diantara masing-masing guru/dosen memiliki kemampuan dan keterampilan yang berbeda maka dengan konsep sharing dapat membantu peningkatan kemampuan dan keterampilan dalam pengeloloaan pembelajaran berbasis IT. Kolaborasi dapat dilakukan dengan membangun komunitas online, sharing persoalan, sharing pengalaman, berbagi ide, dan yang lebih penting adalah terdapat media sharing best practiceyang berguna bagi guru/dosen. Seandainya waktu bisa diulang kembali mungkin guru dan dosen akan benar-benar belajar dan membiasakan diri menggunakan pembelajaran berbasis IT karena Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sudah cukup lama menghimbau untuk guru dan dosen memanfaatkan berbagai portal pembelajaran yang disediakan oleh Kemdikbud seperti penyediaan portal belajar seperti portal rumah belajar. Portal rumah belajar Kemdikbud adalah portal pembelajaran yang menyediakan bahan belajar serta fasilitas komunikasi yang mendukung interaksi antar komunitas. Rumah Belajar yang dapatdiakses melalui alamat https://belajar.kemdikbud.go.idhadir sebagai bentuk inovasi pembelajaran di era industri 4.0 yang dapat dimanfaatkan oleh siswa dan guru. Dengan menggunakan Rumah Belajar, kita dapat belajar di mana saja, kapan saja dengan siapa saja. Seluruh konten yang ada di Rumah Belajar dapat diakses dan dimanfaatkan secara gratis. Tetapi permasalahannya tidak banyak guru dan siswa yang memanfaatkan portal pembelajaran online ini padahal gratis. Portal Rumah Belajar merupakan hasil pengembangan portal sebelumnya yang diluncurkan pada 15 Juli 2011. Jadi sudah cukup lama kementerian pendidikan sudah meluncurkan portal belajar online. Seharusnya ketika pandemi covid-19 melanda negeri ini stakeholders pendidikan terutama guru, siswa/mahasiswa, dan orang tua tidak harus terkaget-kaget karena memang selama ini fasilitas pembelajaran online sudah tersedia. Media-media pembelajaran lain seperti Edmodo, EdLink, moodle, Google Classroom, kelas online, Schoology, dan lain-lain yang sebenarnya gratis atau tidak berbayar seharusnya sering kita akses dan digunakan. Jadi ketika pandemi covid-19 melanda kita sudah terbiasa dengan pembelajaran online dan tidak terkaget-kaget lagi.

Transformasi Sistem Pendidikan Di Era Revolusi Industri 4.0

Saat ini dunia telah memasuki era revolusi industri 4.0. Terlepas dari mau atau tidak, bahkan siap atau tidak, perkembangan teknologi yang serba canggih telah mengantarkan masyarakat dunia pada titik ini. Revolusi industri 4.0 sebenarnya bukan dimulai baru-baru ini, tetapi telah dimulai sejak 2011 dan seolah menjadi isu strategis, revolusi industri 4.0 dijadikan sebagai tema utama pada pertemuan ekonomi internasional World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss pada tahun 2016. Hampir seluruh negara di dunia ini menyambutnya dengan gegap gempita, tetapi ada pula yang hanya dengan persiapan seadanya termasuk Indonesia dalam konteks ini. Revolusi industri 4.0 merupakan perubahan fundamental di bidang industri yang telah memasuki era baru. Gelombang keempat dari perjalanan dan perkembangan revolusi industri. Sebab itulah disebut dengan revolusi industri 4.0. Secara sederhana, revolusi industri 4.0 dapat dipahami sebagai perkembangan teknologi pabrik yang mengarah pada otomasi dan pertukaran data terkini secara mudah dan cepat yang mencakup sistem siber-fisik, internet untuk segala (internet of things), komputasi awan (cloud computing), dan komputasi kognitif. Pendidikan kita belum siap menyongsong era revolusi industri 4.0 dan kita baru menyadarinya setahun dua tahun terakhir ini bahwa kita sudah berada di sebuah era yang berbeda. Sistem pendidikan “tradisional” seharusnya sudah mulai ditinggalkan diganti dengan sistem pendidikan yang berbasis perkembangan revolusi industri 4.0. Disaat kita mulai sibuk menghadapi era revolusi 4.0, pada sisi lain, di awal Januari 2019 lalu, telah beredar gagasan baru yang muncul dari peradaban Jepang. Yaitu society 5.0 disampaikan dalam Forum Ekonomi Dunia 2019 di Davos, Swiss. Gagasan ini muncul atas respon revolusi Industri 4.0 sebagai signifikannya perkembangan teknologi, tetapi peran masyarakat sangat menjadi pertimbangan atas terjadinya revolusi industri 4.0 ini. Sudah siapkah sistem pendidikan kita menghadapi gelombang era society 5.0? Jawabannya ada pada kita semua yang berada pada sektor pendidikan.

Pandemi covid-19 memang telah mengakibatkan seluruh denyut nadi ekonomi berhenti berdetak termasuk dunia pendidikan berjalan melambat. Tetapi penulis melihat pada sisi positifnya bahwa pandemi covid-19 harus disyukuri karena ini menjadi daya dorong bagi bangsa ini dalam penerapan sistem pendidikan yang berbasis revolusi industri 4.0. Dengan adanya pandemi covid-19 mau tidak mau dunia pendidikan kita merespon dengan penggunaan teknologi berbasis IT yang support terhadap perkembangan revolusi 4.0. Tentu penyesuaian diperlukan dalam menerapkan Pendidikan era Revolusi 4.0. Misalnya permasalahan yang timbul yaitu terkait sarana prasarana yang memadai, tidak meratanya latar belakang ekonomi siswa/mahasiswa yang harus ditemukan solusi pemecahanya melalui berbagai perangkat kebijakan, serta pemerintah harus memastikan bahwa setidaknya internet tersedia di daerah pendidikan sehingga siswa/mahasiswa mampu menyesuaikan diri dan memanfaatkan Pendidikan era Revolusi 4.0 dengan menerapkan internet of things (IoT) ditengah pandemi covid-19. Era revolusi Industri 4.0 mendorong terwujudnya pendidikan cerdas melalui peningkatan, pemerataan kualitas, perluasan akses dan relevansi pendidikan. Pendidikan berbasis Revolusi Industri 4.0 menuntut berbagai cara guru dan dosen mengintegritaskan teknologi cyber baik secara fisik maupun non fisik dalam pembelajaran dan perkuliahan.

Banyak hikmah yang dapat kita petik dari pandemi covid-19. Pembelajaran dari rumah benar-benar dirasakan berat bagi guru/dosen, para pelajar dan mahasiswa, bahkan orang tua juga turut merasakan dampaknya. Kita dipaksa untuk bertransformasi dan beradaptasi pada kondisi pandemi covid-19 ini. Orang tua yang selama ini terkesan “cuek” dengan pendidikan anaknya disekolah dengan menyerahkan semua tanggung jawab pendidikan anaknya kepada guru, dengan adanya pembelajaran daring dirumah memakasa orang tua menjadi role model perubahan sikap bagi siswa dalam berperilaku dan menghadapi permasalahan saat ini. Orang tua dipaksa harus mampu belajar kembali bersama anak-anak di rumah selama covid-19. Pola hidup dan pendidikan baru ini yang harus dibiasakan dijalani untuk meningkatkan partisipasi orang tua yang selama ini hilang dalam mengontrol perkembangan pendidikan siswa.

Guru dan dosen selama pembelajaran daring/online harus menyadari bahwa pembelajaran online bukan metode untuk mengubah pola belajar tatap muka dengan aplikasi digital, serta bukan membebani siswa dengan tugas yang bertumpuk setiap hari. Bayangkan saja yang terjadi saat ini adalah ketika ada sebelas guru yang mengajar disatu kelas maka akan ada sebelas tugas juga dalam satu minggu yang harus dikerjakan oleh siswa karena masing-masing guru memberikan tugas belum lagi disertai dengan ancaman nilai bagi yang tidak mengerjakan. Tuntutan pembelajaran online adalah mendorong siswa menjadi kreatif dan inovatif mengakses sebanyak mungkin sumber pengetahuan, menghasilkan karya, mengasah wawasan yang muaranya adalah membentuk siswa menjadi pembelajar hebat.

Evaluasi Pendidikan

Tentu evaluasi pelaksanaan pendidikan daring merepson pandemi covid-19 dan era revolusi industri 4.0 harus dilakukan, di mana peningkatan kompetensi pendidik di semua jenjang untuk menggunakan aplikasi pembelajaran jarak jauh mutlak dilakukan. Prinsip-prinsip pemanfaatan teknologi yang harus menjadi acuan guru dan dosen dalam memanfaatkan teknologi  yaitu mampu menghadirkan fakta yang sulit dan langka ke dalam kelas, memberikan ilustrasi fenomena alam dan ilmu pengetahuan, memberikan ruang gerak siswa/mahasiswa untuk bereksplorasi, memudahkan interaksi dan kolaborasi antara siswa/mahasiswa dan guru/dosen, serta menyediakan layanan secara individu tanpa henti. Pada sisi yang sama pemerintah juga harus merespon dengan kebijakan dengan adanya ketimpangan infrastruktur digital antara kota besar dan daerah serta akses internet harus diperluas dan merata. Sistem pendidikan kita harus siap melakukan lompatan transformasi pembelajaran daring bagi semua siswa/mahasiswa dan oleh semua guru dan dosen. Indonesia dihadapkan pada era baru untuk membangun kreativitas, mengasah skill, dan peningkatan kualitas diri dengan perubahan sistem, cara pandang dan pola interaksi kita dengan teknologi. Harapannya, sejauh mana peran setiap orang dalam mengemban amanah sebagai pendidik maupun pembelajar.

Harus kita ingat bahwa era society 5.0 sudah menunggu serta respon cepat sistem pendidikan kita sangat dibutuhkan agar bangsa ini tidak terbiasa terkaget-kaget ketika terjadi perubahan. Semoga pendidikan kita benar-banar mampu menghasilkan insan Indonesia cerdas dan kompetitif (insan kamil/insan paripurna)”. Insan cerdas yang dimaksud adalah insan yang cerdas komprehensif, yaitu cerdas spiritual, emosional, sosial, intelektual dan cerdas kinestetis. SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONALtanggal 2 Mei 2020. “Jadikan setiap tempat sebagai sekolah dan jadikan semua orang sebagai guru” seperti kata Ki Hadjar Dewantara.

*Penulis adalah Guru SMK Negeri 1 Kota Bima dan Dosen STISIP Mbojo Bima