Kota Bima, Kahaba.- Walikota Bima HM Lutfi menilai bahwa dinamika yang terjadi pasca akad nikah anak Wakil Ketua DPRD Kota Bima dan Ajudan Walikota Bima merupakan bentuk perhatian masyarakat, terhadap penanganan Covid-19 yang ada di daerah. (Baca. Akad Nikah Anak Wakil Ketua DPRD di Tengah Covid-19 Disorot Warga)
Artinya, jika dilihat secara menyeluruh, hampir masyarakat disetiap acara, baik itu dalam beribadah maupun akad nikah, masih banyak yang tidak sesuai protap Covid-19. Kenyataan ini pun hasil laporan dari berbagai kelurahan yang diterimanya. Kendati di berbagai tempat ibadah dan tempat lainnya ada juga yang sudah memiliki kesadaran. (Baca. Akad Nikah di Tengah Pandemi Juga Dihadiri Walikota dan Wawali Bima)
“Tapi dengan adanya peristiwa akad nikah kemarin, menjadi satu entri poin bagi masyarakat dan penyelenggara pemerintah, agar lebih berhati – hati. Jangan sampai dieksploitasi oleh kepentingan perorangan maupun kelompok,” katanya, Rabu (3/6). (Baca. Pesta di Tengah Pandemi Covid-19, KUA Raba Sejak Awal Sudah Ingatkan)
Sebab, yang ia lihat, masalah perkawinan di tengah Pandemi Covid-19 bukan saja kali ini. Tapi juga pernah dilakukan di kelurahan lain seperti Rabadompu, Kelurahan Nae dan yang terbaru lagi di Kelurahan Melayu.
“Tetapi tidak ada menuai protes, justru terjadi pembiaran di masyarakat kita,” ungkapnya. (Baca. Wakil Ketua DPRD Kota Bima Sampaikan Permohonan Maaf untuk Masyarakat dan Tim Gugus Tugas)
Lalu kenapa muncul protes pada pernikahan di Kelurahan Rontu tersebut, mungkin karena acara itu dikemas sedemikian rupa. Padahal seharusnya orang berterimakasih kepada penyelenggara karena akad nikah tersebut mengedepankan protap Covid-19, kendati ada kekecewaan karena jumlah yang hadir yang cukup banyak. (Baca. Advokat Lapor Penyelenggara Akad Nikah di Tengah Pandemi Covid-19 ke Polres)
“Jadi saya melihat memang dinamika dan perhatian masyarakat terhadap penanganan Covid-19 di Kota Bima,” ucapnya.
Lutfi juga mengklarifikasi soal kehadirannya saat acara akad nikah anak Wakil Ketua DPRD tersebut. Ia hadir sebagai keluarga inti, yang kebetulan sohibul hajat adalah sepupunya. (Baca. 8 Advokat Lapor Walikota Bima ke Polres)
“Orang tua saya dan orang tua Syamsurih itu saudara kandung. Maka tidak elok rasanya jika adik saya yang menikahkan anaknya, saya tidak hadir sebagai seorang Kakak,” terangnya.
Saat dirinya hadir pun, ia harus membuka semua label di pemerintahan, termasuk jabatannya sebagai Walikota Bima, karena tidak melekat dalam hubungan kekeluargaan. Waktu itu pu nia diminta untuk menyampaikan sambutan, namun ditolak. Karena nanti akan dikira dirinya menyampaikan sambutan sebagai Walikota. (Baca. Laporan Advokat Soal Akad Nikah di Tengah Pandemi Covid-19, Prematur)
“Saya cukup menjadi saksi pernikahan saja waktu itu. Saya juga datangnya telat, selesai prosesi akad nikah pulang duluan bersama Wakil Walikota Bima,” ujarnya.
Namun yang membuatnya heran, karena konteks kehadirannya sebagai keluarga dekat. Justru yang aneh hanya dirinya selaku Ketua Tim Gugus Tugas yang disalahkan. Sementara yang lain yang hadir juga tidak mendapat sorotan. (Baca. Acara di Tengah Corona, Walikota, Wawali dan Wakil Ketua Dewan tidak Memberikan Keteladanan)
“Yang hadir saat akad nikah itu juga ada Wakil Walikota Bima, Ketua DPRD Kota Bima sebagai Wakil Ketua Tim Gugus Tugas. Kemudian ada Anggota DPR RI HM Syafruddin, Wakil Bupati Bima juga, kenapa yang ini tidak dipermasalahkan,” ketusnya.
Diakhir komentarnya, Walikota Bima mengutarakan saat berada di lokasi akad nikah tersebut juga mengimbau kepada masyarakat untuk jaga jarak dan meminta untuk tetap mematuhi protap Covid-19.
“Termasuk kepada pegawai Humas, karena pengantin pria juga bekerja di Humas, saya minta untuk untuk tidak hadir semua,” pungkasnya.
*Kahaba-01