Kabupaten Bima, Kahaba.- Anggota DPR RI H Muhammad Syafruddin akan turun melakukan advokasi persoalan yang saat ini tengah dialami warga Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora. Hanya saja, melakukannya butun waktu. (Baca. Diintimidasi, Lahan Produktif Warga Oi Katupa Terancam Digusur PT Sanggar Agro)
Kepada media ini baru-baru ini Duta PAN itu mengungkapkan, dirinya telah menerima kedatangan warga Desa Oi Katupa dan telah menyampaikan masalah yang dihadapi padanya selaku anggota Komisi IV. (Baca. Lahan Dipagar Perusahaan, Warga Oi Katupa Minta PT Sanggar Agro Angkat Kaki dari Tanah Tambora)
“Saya juga sudah mempelajarinya. Karena memang menyelesaikannya tidak bisa secara langsung juga, tapi perlahan – lahan, jadi beri waktu untuk kita bekerja,” katanya.
Ia pun akan melakukan advokasi, dalam pengertian dirinya juga harus melihat pada dua sisi. Pertama dari masyarakat dan perusahaan. Kondisi masyarakat di sana seperti apa, pun keberadaan perusahaan tersebut dampaknya untuk masyarakat sampai sejauh mana.
“Nanti akan kita lihat pelan-pelan, baru bisa disampaikan kepada menteri untuk turun meninjau kondisi yang sebenarnya,” ujar Syafruddin.
Menurut dia, saat menerima kedatangan masyarakat Desa Oi Katupa sebelum Covid-19. Masalah ini juga akan disampaikan ke pemerintah pusat untuk turunkan tim melakukan investigasi.
Disinggung mengenai janji Pemerintah Kabupaten Bima memberikan lahan 300 Hektar untuk warga setempat? Syafruddin menjawab semua harus dilihat terlebih dahulu.
“Makanya nanti kita turun cek, sampai dimana realisasinya,” tegasnya.
*Kahaba-01