Kota Bima, Kahaba.- Dualisme kepengurusan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Bima kini menunjukan titik terang. Usai melapor kondisi IPSI Kota Bima ke Pengurus Besar PB IPSI, justru versi H Muhammad Amir yang diakui dan memiliki legalitas.
Yanto Susanto, Ketua Panitia Muskot IPSI Kota Bima mengakui, setelah menggelar konferensi pers beberapa waktu lalu, mereka kemudian menyampaikan laporan ke PB IPSI, baik itu via email dan mengirim laporan fisik.
“Sudah kita lapor beberapa hari lalu ke PB IPSI, mengungkapkan kondisi yang sebenarnya,” kata Yanto, Selasa (15/9).
Ia menuturkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan PB, justru yang diakui yakni IPSI yang mendapatkan SK atau rekomendasi dari KONI. Meski ada Muskot yang diadakan lagi setelahnya, namun tidak diakui.
“Biarpun ada hasil Muskot setelah Muskot pertama digelar, kemudian mendapat rekomendasi dari Pengda NTB, tetap tidak diakui, karena yang lebih kuat itu dari SK atau rekomendasi KONI,” terangnya mengutip kalimat dari pihak PB IPSI.
Yanto yang saat itu memperlihatkan rekaman perbincangan dengan PB IPSI juga mengungkapkan, terhadap masalah dualisme ini KONI Kota Bima atau KONI NTB bisa menegur IPSI Provinsi NTB, karena telah mengeluarkan rekomendasi terhadap hasil Muskot yang tidak prosedural.
“Soal menegur itu orang PB yang memang bilang KONI bisa menegur IPSI Provinsi NTB,” ujarnya.
Ia menambahkan, terhadap masalah ini PB IPSI sudah memberi penegasan bahwa yang benar prosesnya itu apa yang sudah mendapat SK dan rekomendasi dari KONI.
“Intinya yang diakui KONI itu lah yang berhak,” tambahnya.
*Kahaba-01