Kabupaten Bima, Kahaba.- Lantaran tagihan listrik belum dibayar, meteran listrik PDAM Kecamatan Bolo disegel PLN. Akibatnya, pendistribusian air untuk warga terhambat.
Dampak dari penyegelan meteran listrik PDAM Bolo, warga mengeluhkan jika mereka tidak bisa mendapatkan air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Warga Desa Rato Kecamatan Bolo AH mengaku merasa kecewa dengan kejadian tersebut. Sekelas perusahaan daerah seperti PDAM tidak mampu membayar tagihan listrik dan berdampak pada warga.
“Padahal, iuran selalu kami bayar. Lalu uang itu sudah dikemanakan?,” tanyanya, Selasa (24/11).
Ia mengaku, macetnya air PDAM Unit Bolo itu sangat menghambat kegiatan dan aktivitas. Karena semua kebutuhan air di rumahnya menggunakan layanan PDAM tersebut.
“Menurut PDAM Bolo, listrik disegel PLN karena pihak PDAM Kabupaten Bima belum bayar listrik,” katanya.
Kepala PLN Unit Bolo M Said membenarkan penyegelan meteran listrik milik PDAM Bolo tersebut karena petugas telat bayar listrik bulan November. Harusnya, sejak tanggal 20 November iuran listrik sudah dibayar.
“Meteran memang sempat disegel, tapi sudah dibuka karena sudah dibayar,” terangnya.
Ia berharap kepada pelanggan PDAM agar membayar iuran sesuai jadwal yang ditentukan dan jangan sampai melewati tanggal 20.
“Kalau melewati tanggal yang ditentukan meteran akan disegel lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala PDAM Bolo yang berusaha dihubungi hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi.
*Kahaba-10