Kabar Kota Bima

Peneliti Jabarkan Analisa Ilmiah Soal Rencana Kehadiran Alfamart di Kota Bima

584
×

Peneliti Jabarkan Analisa Ilmiah Soal Rencana Kehadiran Alfamart di Kota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Muncul pro dan kontra rencana kehadiran Alfamart di Kota Bima. Meski demikian, Pemerintah Kota Bima saat konferensi pers beberapa waktu lalu, tetap akan menerima kedatangan retail modern tersebut.

Peneliti Jabarkan Analisa Ilmiah Soal Rencana Kehadiran Alfamart di Kota Bima - Kabar Harian Bima
Fajrin Hardinandar, peneliti di Departemen Ekonomi MIESP Universitas Diponegoro. Foto: Ist

Fajrin Hardinandar, peneliti di Departemen Ekonomi MIESP Universitas Diponegoro yang juga warga asli Bima pun menyampaikan telaah teoritis. Menurut dia, menjamurnya ritel modern di Indonesia tidak terlepas dari rentetan agenda neo-liberalisme. Liberalisme di sektor perdagangan khususnya memungkinkan perusahan-perusahaan multinasional untuk masuk ke pasar domestik, bahkan ke tingkat desa.

“Ekspansi merupakan salah satu akses perusahan-perusahaan untuk meningkatkan keuntungan, dalam teori ekonomi dikenal istilah maksimalisasi output,” ungkapnya, Selasa (12/1).

Di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) contohnya kata Fajrin, pertumbuhan retail modern begitu signifikan, hingga tahun 2018 terdapat sekitar 293 desa di Provinsi NTB yang menjadi jaringan pasarnya. Fenomena ini juga mengonfirmasi persaingan yang semakin ketat antara ritel modern dan pedagang kelontongan.

Mengenai pro-kontra kehadiran Alfamart di Kota Bima sambungnya, dari sepuluh kota dan kabupaten yang ada di Provinsi NTB, Kota Bima merupakan salah satu wilayah yang belum terjamah ritel modern yang basisnya adalah Multinational Corporate (MNC).

Dalam masyarakat yang kapitalistik jelasnya, nilai-nilai sosial ekonomi ditentukan berdasarkan kepentingan individu. Kongkritnya, antara produsen dan konsumen memiliki dua kepentingan yang antagonis, di mana produsen akan berusaha meningkatkan laba dengan harga maksimal dan konsumen akan berusaha mencari harga minimum.

Teori ini berlaku jika asumsinya bahwa pasar berjalan dengan sempurna dan setiap produsen menawarkan barang yang homogen. Dalam struktur pasar persaingan sempurna, konsumen mendapat keuntungan besar karena barang yang tersedia melimpah dan konsumen memiliki preferensi terhadap berbagai tingkat harga.

“Selain itu dalam struktur pasar persaingan sempurna, satu produsen adalah substitusi bagi produsen lainnya. Artinya semakin banyak produsen maka yang diuntungkan adalah si konsumen,” terangnya.

Namun jika melihat dari perspektif kapital kata Fajrin, ritel modern seperti Alfamart memiliki kemampuan mengakumulasi kapital jauh lebih besar dibanding kios-kios kelontongan. Selain itu Alfamart memiliki rantai pasok yang relatif lebih efisien dibanding ritel tradisional yang memiliki rantai pasok yang panjang.
Kondisi ini memungkinkan untuk ritel modern menjual produknya dengan harga di bawah ongkos produksi atau transportasi dari ritel tradisional.

Dengan begitu, struktur pasar yang awalnya disinyalir merupakan pasar persaingan sempurna sebenarnya tidak terjadi, yang terbentuk justru pasar oligopoli. Dalam pasar oligopoli beberapa produsen mengendalikan harga dan perubahan harga sangat mempengaruhi perilaku konsumen.

Celakanya urai Fajrin, fenomena ini menggiring ritel modern dan pedagang kelontongan ke dalam satu ring tinju dengan pontensi ritel modern memenangkan pertandingan secara telak.

“Studi empiris yang dilakukan oleh Indrakh pada tahun 2008 di Jakarta menunjukkan bahwa setidaknya kehadiran ritel modern diikuti oleh hilangnya 8 pasar tradisional dan 400 kios setiap tahun,” terang Fajrin.

Tidak hanya itu terangnya, kehadiran ritel modern dibeberapa daerah di Indonesia selalu dikawal oleh narasi seperti “solusi untuk mengatasi pengangguran, sumber peningkatan PAD dan pertumbuhan ekonomi, sebagai wadah untuk memasarkan produk lokal” dan narasi-narasi lainnya yang cenderung latah.

Namun pertanyaannya, apakah kehadiran ritel modern benar-benar akan mengatasi masalah pengangguran di Kota Bima? Asumsikan bahwa satu ritel Alfamart merekrut 10 karyawan yang terdiri dari kasir, karyawan gudang dan marketing. Artinya, jika akan ada 11 ritel modern yang disebar di seluruh kota Bima, maka hanya akan ada 110 tenaga kerja yang terserap ke dalam lapangan kerja, sedangkan angka pengangguran di kota Bima berada pada kisaran 4,18 persen dari jumlah usia kerja di tahun 2020 atau sekitar 4.809 orang.

“Tentu sangat tidak objektif mengatakan bahwa kehadiran Alfamart merupakan langkah kongkrit mengatasi pengangguran. Justru kehadiran retail modern berpotensi meningkatkan angka pengangguran di Kota Bima, karena akan semakin banyak pedagang kelontongan yang gulung tikar karena kalah saing,” ungkapnya.

Kedua, retribusi yang ditarik dari outlet sekelas Alfamart pastinya tidak kecil. Artinya sumber PAD akan bertambah dengan kehadiran Alfamart di Kota Bima. Namun banyak yang salah kaprah, pendapatan daerah tidak punya hubungan langsung dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi. Dari sisi teori fiskal, jalur dari pendapatan daerah kepada pertumbuhan ekonomi harus melalui mekanisme transmisi yaitu alokasi belanja daerah.

Jadi sebenarnya bukan pendapatan daerahnya yang meningkatkan pertumbuhan ekonomi, melainkan alokasi belanja tepat sasaran yang akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi. Justru sebaliknya, pertumbuhan ekonomi daerah yang mempengruhi pendapatan daerah.

Dari uraiannya tersebut, Fajrin mencoba menawarkan solusi berupa implementasi kebijakan yang perlu dilakukan. Pertama kebijakan zonasi dengan mencoba menghindarkan persaingan antara kedua produsen di dalam satu ruang yang berdekatan.

Artinya Pemerintah Kota Bima dan pihak perusahaan perlu melakukan analisis dampak, sehingga ditemukan ruang yang tepat untuk berdirinya Alfamart pada 11 titik yang dicanangkan.

Kedua, pembatasan waktu buka. Biasanya, ritel modern sejenis Alfamart membuka 24 jam kerja. Dengan pembatasan jam buka dimungkinkan untuk mengurangi dominasi. Solusi pertama dan kedua memungkinkan terjadinya distribusi yang adil.

Ketiga yaitu membangun kemitraan melalui jalur kontrak yang dimediasi oleh Pemerintah kota Bima. Kemitraan usaha ini dapat dilakukan dengan dua hal. Pertama Ritel modern menjadi pemasok bagi ritel-ritel tradisonal atau warung kelontongan yang berada di dekat lingkungannya dengan harga yang kompetitif. Kedua, kemitraan dilakukan dengan menitipkan produk UMKM setempat seperti kerajinan, makanan dan sejenisnya ke gerai Alfa mart.
Namun jalur kemitraan yang kedua memiliki kompleksitas yang serius, sebab tidak pernah benar-benar ada produk industri atau kerajinan lokal Kota Bima yang memiliki nilai jual tinggi selain tembe nggoli Bima.

Padahal rumah pelatihan industri seperti PLUT yang berkoordinasi dengan insititusi seperti Diskoperindag, Dinas UMKM dan SKPD lainnya memiliki peran penting dalam aspek peningkatan nilai ekonomis dari produk lokal.

“Ini menunjukkan bahwa keseriusan Pemerintah Kota Bima perlu dipertanyakan dalam memajukan industri kecil menengah yang berbasis potensi lokal. Menganggap bahwa dengan hadirnya ritel modern maka semua masalah seperti pengangguran, home market untuk produk lokal menjadi terselesaikan adalah salah satu indikasi bahwa Pemerintah Kota Bima cenderung berpikir instan,” pungkasnya.

*Kahaba-01