Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga mencuri motor di Air Terjun Desa Rora, FA (17), AR (18) dan IR (17) warga Desa Godo Kecamatan Woha babak belur dihakimi warga, Senin (29/3) sekitar pukul 13.00 Wita.
Kapolsek Bolo AKP Hanafi menyampaikan, dari keterangan salah satu terduga pelaku, mereka berbonceng tiga pergi ke Air Terjun Rora menggunakan satu unit sepeda motor Vixion. Sesampainya di air terjun, mereka mandi.
Setelah itu, salah satu dari mereka berinisial FA mengambil motor korban dan kabur. Sedangkan 2 orang temannya menggunakan motor Vixion tersebut.
“Korban yang mengetahui motornya dicuri lalu menghubungi keluarganya untuk menghadang mereka di tengah jalan,” ungkapnya.
Mengetahui para terduga pelaku melewati jalur Muku kata Hanafi, keluarga korban yang berada di Dusun Muku Desa Sanolo menghadang mereka dan menghakiminya. Dari adanya kejadian itu, Kapolsek bersama anggota langsung menuju lokasi dan mengamankan para terduga pelaku.
Karena satu orang mengalami luka serius, maka dilarikan ke Puskesmas Bolo. Sedangkan 2 terduga pelaku lainnya diamankan ke Polres Bima Kota.
“Kasus ini sudah kami limpahkan ke Polsek Donggo, karena TKP pencurian berada di wilayah hukum Polsek Donggo,” katanya.
*Kahaba-05