Kota Bima, Kahaba.- SN warga Dusun Bante Desa Tante Kecamatan Woha yang ditangkap Polsek Wawo dan Polsek Sape karena mencuri Sapi di Kelurahan Kodo akhirnya ditetapkan tersangka. (Baca. Curi Sapi, Warga Woha Ditangkap)
“Setelah diamankan bersama barang bukti, SN usai diperiksa ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno, Selasa (14/3).
Untuk tiga orang teman SN yang melarikan diri diakui Suratno sudah dikantongi identitas dan alamatnya. (Baca. Mobil Pick up untuk Mencuri Sapi Dibuang Warga ke Jurang)
“Kami sudah identifikasi tiga pelaku. Mereka semuanya berasal dari wilayah Kabupaten Bima,” katanya.
*Kahaba-05