Kota Bima, Kahaba.- Ketimpangan distribusi minyak tanah di Kelurahan Rabadompu Timur diurai dalam pertemuan tripartied antara Sejumlah pengencer, pemerintah, dan agen mitan CV. Bima Bersinar Jumat (25/1/2013). Untuk memberikan harga yang adil, para pengecer pun menandatangani kesepakatan bersama usai pertemuan itu.
Para pengecer minyak tanah di kelurahan itu mempertanyakan distribusi BBM itu yang berbeda antara satu pengecer dengan yang lain. Diketahui banyak pengecer yang mengeluh kekurangan pasokan untuk melayani para konsumen, namun pada saat yang bersamaan ada juga pengecer yang justru mendapatkan pasokan banyak kendati pelanggannya sedikit.
Pasokan mitan untuk para pengecer yang terjadwal itu terkadang juga tidak disalurkan jika kebetulan hari yang menjadi jadwal pengecer tersebut bertepatan dengan tanggal merah. Padahal, di tempat pengecer tersebut telah diantrikan banyak jerigen milik pelanggan. “Ya terpaksa jerigen-jerigen itu mengantri sampai jadwal penyaluran pecan berikutnya,” kata salah seorang pengecer.
Agus Rusmanto, Manager Pemasaran Mitan CV. Bima Bersinar menjelaskan, intervensi pemerintah terkait penyaluran minyak tanah kepada pengecer semakin kuat. Jika dulunya pendistribusian selama enam hari kerja, kini menjadi lima hari saja. Sedangkan pengecer yang kebetulan jadwalnya bertepatan dengan tanggal merah, pihaknya berupaya untuk menyalurkan sehari setelahnya.
Lanjutnya, distribusi mitan untuk tiap pengecer tergantung dari jumlah pelanggan serta luas wilayah yang dilayani pengecer. “Namun kami mengakui, penyaluran itu tergantung stock mitan yang kadang ada dan tidak. Tapi kami akan mengupayakan untuk tetap didistribusikan dengan baik, agar kebutuhan masyarakat tercukupi,” jelasnya.
Ia mengaku, permasalahan di lapangan yang sering muncul adalah banyaknya penmgecer ‘nakal’ yang menjual jatah mitannya untuk warga yang diluar wilayahnya. Hal ini menyebabkan stok mitan di pengecer cepat terkuras dan warga yang seharusnya menjadi langganan tidak mendapatkan haknya. “Kami juga berharap agar pengecer tidak berulah. Seperti menjual mitan kepada warga diluar pelanggan yang biasanya mendapat jatah,” harapnya.
Pertemuan hari itu pun membuahkan kesepakatan bersama antar pengecer. Dengan disaksikan Lurah dan Camat setempat serta perwakilan dari Dinas Koperindag, mereka menyepakati penerapan harga yang sama dalam penjualan minyak tanah kepada konsumen.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperindag Kota Bima, Ratnaningsih, SE yang ditemui di tempat yang sama menyambut baik adanya kesepakatan itu. Ia juga mengungkapkan, jika dilakukan sesuai dengan ketentuan, maka distribusi minyak tanah di Kelurahan Rabadompu sebenarnya sudah memenuhi kebutuhan, baik dari jumlah pengecer maupun dari kuantitas yang disalurkan. [BK]