Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga mencuri kambing di Desa Rite, VS (17) warga Desa Tolowata harus berurusan dengan anggota Polsek Ambalawi, Sabtu (31/7) sekitar pukul 02.00 Wita. Dari kejadian itu, satu unit motor terduga pelaku dibakar warga.
Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, awalnya anggota Polsek mendapat informasi bahwa terduga pelaku hendak mencuri kambing di Dusun Soncolumba Desa Rite. Karena diketahui warga, VS bersama temannya TH melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor.
Kesal dengan maraknya aksi pencurian ternak, warga pun membakar sepeda motor yang dikendarai oleh para terduga pelaku. Anggota yang mengetahui bahwa VS terduga pelaku langsung mencarinya.
“Tanpa perlawanan, VS ditangkap di rumahnya di Desa Tolowata,” ujarnya.
Usai menangkap VS kata Jufrin, anggota mencari TH, namun TH sudah melarikan diri dan sedang dalam pencarian petugas. Sedangkan VS sudah diamankan di Kantor Polsek Ambalawi untuk diproses secara hukum.
Selain diduga mencuri ternak, keduanya juga diduga pelaku curanmor yang sering meresahkan warga di Kecamatan Ambalawi dan Wera.
“Sebelum mencuri kambing, keduanya dikabarkan baru saja mencuri sepeda motor, namun kasus itu sedang di dalami petugas,” katanya.
*Kahaba-05