Kabupaten Bima, Kahaba.- Selama masa pandemi Covid-19 (Corona), kasus pencurian di Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima meningkat. Bahkan jumlahnya lebih banyak dibanding tahun lalu.
Kanit Reskrim Bripka Heri Kuswanto mengatakan, belakangan ini kasus pencurian kerap kali terjadi di Kecamatan Madapangga. Saat ini saja ada 5 terduga pelaku yang ditahan dan 1 orang masih buron.
Ia menyebutkan, 5 orang terduga pelaku itu masing-masing NR (42) dan AD (18) ditangkap di rumahnya tanggal 6 Juli lalu, sekitar pukul 17.30 Wita.
“Mereka mencuri ternak Desa Madawau tanggal 28 Juni, sekitar pukul 13.00 Wita. Keduanya warga Ndano dan Rora,” ungkap Heri, Selasa (1/9).
Kemudian HR (20) dan BH (20) warga Desa Bolo ditangkap di rumahnya sekitar pukul 14.00 Wita pada tanggal 19 bulan Juli lalu. Keduanya mencuri motor warga Desa Ncandi, sekitar pukul 17.00 Wita Juli lalu.
Terduga pelaku lain yakni MN (19) dan AL (18) sambungnya, melakukan aksi pencurian mesin pompa air di Desa Ncandi sekitar pukul 13.00 Wita, pada tanggal 12 bulan Agustus. Pada kasus ini, terduga pelaku AL masih buron, sedangkan MN ditangkap di rumahnya sekitar pukul 20.00 Wita tanggal 11 Agustus.
“Semua kasus tersebut masih tahap I dan sedang menunggu petunjuk dari Jaksa untuk dinaikkan ke tahap II,” tambahnya.
*Kahaba-10