Kabupaten Bima, Kahaba.- Karena dianggap selalu meresahkan warga dan dapat memicu terjadinya konflik atau keributan antar kampung, judi sabung ayam di wilayah Sape Juga digerebek Tim Puma Polres Bima Kota Kamis kemarin, sekitar pukul 15.30 Wita, di belakang Terminal Jia Desa Jia Kecamatan Sape.
Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin mengungkapkan, Tim Puma menerima informasi bahwa di di belakang Terminal Jia sering dijadikan gelanggang judi sabung ayam.
“Laporannya masyarakat sekitar merasa resah dan tidak nyaman, karena judi sabung ayam dapat jadi pemicu terjadinya konflik atau perang kampung,” ujarnya, Jumat (3/9).
Tim Puma pun kata dia, melakukan penyelidikan informasi tersebut dan benar adanya. Tidak menunggu lama, personil turun melakukan penggerebekan dan mengamankan sejulah barang bukti.
“Ada 2 orang terduga pelaku juga ikut diamankan, masing-masing MN dan SD. Sementara pemilik gelanggang inisial TF melarikan diri,” terang Jufrin.
Selain itu, Tim Puma juga memusnahkan barang bukti dengan cara di bakar, agar ke depannya tidak ada lagi tempat perjudian sabung ayam.
“Terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Sat Reskrim Res Bima Kota,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, adapun sejumlah barang bukti yakni 4 ekor ayam adu, 2 gelanggang kain, 5 terpal dan 6 karpet yang sudah di bakar, 49 sepeda motor berbagai merk dan uang sebesar Rp 2.700.000.
*Kahaba-01