Kabar Kota Bima

Beras Tanggap Darurat Tersedia 100 Ton, Bulog Bima Belum Terima Surat dari Pemkot

497
×

Beras Tanggap Darurat Tersedia 100 Ton, Bulog Bima Belum Terima Surat dari Pemkot

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Bulog Bima menyediakan beras untuk tanggap darurat bencana untuk Kota Bima tahun 2021 sebanyak 100 ton. Beras tersebut bisa segera diambil jika pemerintah daerah sudah mengajukan sejumlah syarat. (Baca. 3 Kali Banjir Menerjang, Bantuan Tanggap Darurat tak Kunjung Muncul)

Beras Tanggap Darurat Tersedia 100 Ton, Bulog Bima Belum Terima Surat dari Pemkot - Kabar Harian Bima
Pimpinan Cabang Bulog Bima Wilya Fatayani. Foto: Ist

Pimpinan Cabang Bulog Bima Wilya Fatayani mengungkapkan, kebutuhan beras untuk tanggap darurat bencana di Bulog tersedia untuk masing-masing daerah. Kota Bima beras tersedia sebanyak 100 ton.  (Baca. Bantuan Tanggap Darurat Hanya Simbolis, Masyarakat Banyak yang Belum Terima)

“Berasnya ada, bisa diambil apabila pemerintah sudah mengajukan surat atau SK tanggap darurat,” katanya, Rabu (1/12). (Baca. Kelanjutan Bantuan Tanggap Darurat, Pemkot Bima Koordinasi dengan Bulog)

Tapi, diakui Wilya hingga saat ini Pemerintah Kota Bima melalui dinas terkait belum mengajukan untuk mengambil beras dimaksud. Persyaratan itu seperti SK Tanggap darurat dari Walikota Bima, SP Walikota kepada Kepala Dinsos, surat permintaan beras CBP bencana alam dari Walikota kepada Bulog, Zurat SPTJM dari Walikota dan daftar nama korban bencana perjiwa.  (Baca. Banjir Gunung di Sambinae, Warga: Walikota tidak Pernah Merespon)

“Kami belum terima SK tanggap darurat dari Walikota Bima dan persyaratan yang disebutkan itu,” ungkapnya.

Padahal menurutnya, tidak butuh proses lama untuk mengeluarkan beras tersebut. Jika syarat lengkap, sehari itu juga beras sudah bisa dikeluarkan dari Bulog dan dibagikan.  (Baca. Puluhan Kelurahan di Kota Bima Terendam Banjir)

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bima H Muhidin mengakui keterlambatan bantuan beras untuk korban banjir karena masih menunggu persetujuan disposisi dari Bulog Provinsi NTB. (Baca. Tegalan Hak Milik Masyarakat, Pemkot Bima Hapus Program Perlindungan Mata Air)

“Kami sudah bersurat dan berkomunikasi, tinggal menunggu balasan dari Bulog Provinsi untuk menyetujui bantuan beras tersebut. Jika sudah ada maka akan langsung dibagikan,” katanya. (Baca. Banjir Berulang di Kota Bima, Amir: Karena APBD tidak Berpihak Perbaiki Lingkungan)

Ditanya bukannya mengirim surat permohonan itu cukup melalui Bulog Bima, Muhidin membantah bukan seperti itu prosedurnya. Karena harus melalui Bulog Provinsi NTB.

“Kami masih menunggu informasi balasan dari Bulog Provinsi NTB, rekomendasi sudah ada maka kami tinggal mengambil di Bulog Bima,” bebernya.

Prosedur pengajuan permohonan bantuan beras nanti jelasnya, akan dilakukan By Name By Address (BNBA), calon keluarga penerima bantuan akan dihitung perjiwa, baru dikali berapa hari masyarakat yang terdampak banjir untuk menentukan jumlah bantuan yang akan diberikan.

“Masyarakat yang menerima bantuan nanti akan dibatasi, artinya yang sudah mendapatkan bantuan dari BPBD tidak akan diberikan lagi oleh Dinsos. Kami fokus menyalurkan bantuan selain dari pihak BPBD beberapa hari kemarin,” pungkasnya.

*Kahaba-01